SuaraJogja.id - Pemilihan kepala daerah (pilkada) di tiga kabupaten di DIY akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY belum bisa memenuhi target pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, Bantul dan Gunungkidul.
Di Sleman misalnya, kebutuhan petugas KPPS di 2.125 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 14.875 orang. Namun hingga saat ini, jumlah yang tercapai baru 9.220 pendaftar, sehingga masih kurang 5.665 orang.
Di Bantul, ada 2.085 TPS, dengan kebutuhan petugas KPPS mencapai 13.495 orang. Namun, pendaftar baru mencapai 12.631 orang, sehingga masih harus menambah 1.964 orang.
Begitu pula di Gunungkidul, dari 1.900 TPS, kebutuhan KPPS mencapai 13.300 orang. Sedangkan pendaftar baru mencapai 12.871 orang.
“Gunungkidul paling sedikit kekurangan pendaftarnya, yang hanya 429 orang,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Sidqi di kantor DPRD DIY, Kamis (15/10/2020).
Persoalan ini biasanya muncul setiap pilkada, tetapi makin parah saat terjadi pandemi COVID-19.
Banyak peserta yang terkendala teknis dalam mengurus masalah admnistrasi. Di antaranya mengurus surat kesehatan di puskesmas atau klinik kesehatan.
Puskemas dan klinik kesehatan pada masa pandemi ini diketahui memiliki keterbatasan dalam memberikan layanan. Penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat akhirnya membuat banyak pendaftar KPPS mengundurkan diri.
“Karenanya kami mencoba memperpanjang masa pendaftaran KPPS pada 18 Oktober [2020] mendatang, diharapkan kebutuhan bisa terpenuhi di masing-masing kabupaten,” ungkapnya.
Baca Juga: Takut dengan Covid-19, KPPS Sragen Sepi Pendaftar
Tak hanya petugas KPPS, menurut Sidqi, turunnya jumlah pemilih pada pilkada nanti pun juga dikhawatirkan terjadi. Pandemi membuat warga memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
Apalagi, tren penurunan pemilih pada pilkada di DIY terus terjadi sejak 2014 lalu. Kondisi ini berbeda dengan pemilihan presiden yang masih tinggi.
Tingkat partisipasi pilkada pada 2019 lalu di DIY sekitar 70 persen. Angka ini menurun dibandingkan 2014 lalu, yang mencapai 80 persen.
“Ini yang jadi tantangan kita melaksanakan pilkada di masa pandemi. Tapi kami mencoba untuk terus mensosialisasikan pilkada dalam berbagai cara pada masyarakat agar meningkatkan angka partisipasi mereka,” tandasnya.
Sementara, Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati mengungkapkan, pihaknya sudah menangani 6 laporan pelanggaran pada pilkada kali ini. Laporan terkait regulasi pilkada dan netralitas ASN.
“Laporan ini belum bisa ditangani tapi belum bisa masuk jadi kategori kejahatan,” paparnya.
Berita Terkait
-
Takut dengan Covid-19, KPPS Sragen Sepi Pendaftar
-
Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran, Bawaslu Panggil Bupati Bandung
-
Pilkada 2020, PolGov UGM: Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU Perlu Kolaborasi
-
KPU Medan Batasi Dana Kampanye Pilkada Jadi Rp 36,2 Miliar
-
Paslon Pilkada 2020 Jadikan Pencegahan Covid-19 sebagai Tema Kampanye
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik