SuaraJogja.id - Penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh sejumlah kepala daerah membuat heran mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Hal tersebut ia rasakan setelah ia mengaku makin memahami substansi inti dari UU yang dikecam masyrakat luas ini.
Melalui cuitannya pada Jumat (16/10/2020), Ferdinand mengungkapkan pendapat tersebut.
Diberitakan Hops.id -- jaringan Suara.com, secara tak langsung dari twit tersebut Ferdinand mengatakan bahwa kepala daerah yang menolak UU Ciptaker kemungkinan hanya cari muka di depan masyarakat.
Sebab, dengan berlagak simpati, kata Ferdinand, nilai elektoral mereka bakal melejit.
“Semakin memahami substansi inti dari UU Ciptaker, semakin saya heran dengan kepala daerah yang ikut-ikutan menolak UU ini,” tulisnya.
Menyertakan tanda seru, Ferdinand juga meminta para kepala darah itu untuk bersikap cerdas.
“Saya sarankan kepada para kepala daerah tersebut agar tidak mencari kepentingan elektoral dari kisruh akibat ketidakpahaman dan perlawanan oleh kepentingan pribadi. Cerdaslah!” lanjutnya.
Lebih jauh, Ferdinand Hutahaean menilai, UU Ciptaker membuat proses perizinan terkait usaha menjadi lebih mudah.
Baca Juga: Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'
Dengan begitu, katanya, jika ada pihak tertentu—terutama kepala daerah—yang menolaknya, kemungkinan ada maksud terselubung.
“Pantas saja banyak yang melawan UU Ciptaker, rupanya banyak sumber penghasilan siluman di belantara perizinan yang diputus. Pantas juga ada kepala daerah yang coba-coba melawan karena perizinan tidak seperti dulu lagi. Wah, bisa banyak yang tidak BEP nih modal pilkadanya,” kicau Ferdinand.
“UU Ciptaker ini membuka mata kita semua mengapa Indonesia tidak kunjung sejahtera. Indonesia tidak maju karena jadi belantara kekuasan, menjadi rimba perizinan yang dihuni banyak hantu dan setan-setan kekuasaan. Saya tak heran mengapa jadi ada demo seperti itu, uang haram mengalir,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, penolakan secara tegas terhadap pengesahan UU Ciptaker diutarakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Keduanya juga meminta pengesahan tersebut ditangguhkan dengan mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'
-
Bawa Keranda Mayat, 'Dukun' hingga 'Mak Lampir' Ikut Buruh Geruduk Istana
-
Massa BEM SI Tak Bisa ke Istana Merdeka, Kini Orasi di Depan Kawat Berduri
-
PNS Banjarbaru Jadi Tersangka Sebar Hoaks Ricuh demo UU Cipta Kerja
-
Polrestro Jaksel Klaim Temukan Indikasi Pelajar Diimingi Imbalan Ikut Demo
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik