SuaraJogja.id - Penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh sejumlah kepala daerah membuat heran mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Hal tersebut ia rasakan setelah ia mengaku makin memahami substansi inti dari UU yang dikecam masyrakat luas ini.
Melalui cuitannya pada Jumat (16/10/2020), Ferdinand mengungkapkan pendapat tersebut.
Diberitakan Hops.id -- jaringan Suara.com, secara tak langsung dari twit tersebut Ferdinand mengatakan bahwa kepala daerah yang menolak UU Ciptaker kemungkinan hanya cari muka di depan masyarakat.
Sebab, dengan berlagak simpati, kata Ferdinand, nilai elektoral mereka bakal melejit.
“Semakin memahami substansi inti dari UU Ciptaker, semakin saya heran dengan kepala daerah yang ikut-ikutan menolak UU ini,” tulisnya.
Menyertakan tanda seru, Ferdinand juga meminta para kepala darah itu untuk bersikap cerdas.
“Saya sarankan kepada para kepala daerah tersebut agar tidak mencari kepentingan elektoral dari kisruh akibat ketidakpahaman dan perlawanan oleh kepentingan pribadi. Cerdaslah!” lanjutnya.
Lebih jauh, Ferdinand Hutahaean menilai, UU Ciptaker membuat proses perizinan terkait usaha menjadi lebih mudah.
Baca Juga: Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'
Dengan begitu, katanya, jika ada pihak tertentu—terutama kepala daerah—yang menolaknya, kemungkinan ada maksud terselubung.
“Pantas saja banyak yang melawan UU Ciptaker, rupanya banyak sumber penghasilan siluman di belantara perizinan yang diputus. Pantas juga ada kepala daerah yang coba-coba melawan karena perizinan tidak seperti dulu lagi. Wah, bisa banyak yang tidak BEP nih modal pilkadanya,” kicau Ferdinand.
“UU Ciptaker ini membuka mata kita semua mengapa Indonesia tidak kunjung sejahtera. Indonesia tidak maju karena jadi belantara kekuasan, menjadi rimba perizinan yang dihuni banyak hantu dan setan-setan kekuasaan. Saya tak heran mengapa jadi ada demo seperti itu, uang haram mengalir,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, penolakan secara tegas terhadap pengesahan UU Ciptaker diutarakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Keduanya juga meminta pengesahan tersebut ditangguhkan dengan mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'
-
Bawa Keranda Mayat, 'Dukun' hingga 'Mak Lampir' Ikut Buruh Geruduk Istana
-
Massa BEM SI Tak Bisa ke Istana Merdeka, Kini Orasi di Depan Kawat Berduri
-
PNS Banjarbaru Jadi Tersangka Sebar Hoaks Ricuh demo UU Cipta Kerja
-
Polrestro Jaksel Klaim Temukan Indikasi Pelajar Diimingi Imbalan Ikut Demo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI