SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini menerima sembilan laporan terkait kerusakan akibat bentorkan yang terjadi saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di DIY pada 8 Oktober 2020 lalu. Laporan masuk ke Polda DIY maupun ke Polresta Yogyakarta.
Satu laporan masuk ke Polda DIY dari pemilik Resto Legian yang terbakar saat unjuk rasa, sedangkan delapan laporan lain masuk ke Polresta Yogyakarta.
"Laporan yang kami terima dari pemilik kafe Legian yang terbakar," papar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/10/2020).
Sedangkan laporan di Polresta Yogyakarta, menurut Yuliyanto, antara lain berupa laporan percobaan pembakaran pos polisi di dekat tempat parkir Abu Bakar Ali.
Baca Juga: Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
Percobaan pembakaran diduga dilakukan dua anak di bawah umur.
Sedangkan laporan lain dibuat oleh anggota polisi. Mereka melaporkan kendaraan pribadi yang jadi sasaran amuk massa saat unjuk rasa di kantor DPRD DIY dan Malioboro.
Dalam unjuk rasa tersebut dilaporkan satu mobil pribadi dan dua motor pribadi yang rusak saat kerusuhan. Selain itu dua motor dinas yang juga ikut dirusak.
"Mobil anggota kami ada yang dirusak saat mengantar logistik untuk petugas yang berjaga di DPRD DIY," ungkapnya.
Yuliyanto menambahkan ada juga laporan kerusakan kendaraan motor dari masyarakat.
Baca Juga: Demonstran Balikpapan Ganti Rugi Kerusakan Pagar Masjid Pasca Aksi Jilid II
Namun hingga kini baru ada satu laporan yang masuk.
Dimungkinkan masih ada laporan yang masuk terkait kerusakan akibat kericuhan saat unjuk rasa tersebut.
Laporan tersebut bisa menjadi petunjuk baru untuk diproses.
Sementara kerusakan di kantor DPRD DIY hingga kini belum dilaporkan ke kepolisian.
Karenanya, diharapkan Sekretaris Dewan (sekwan) bisa membuat laporan.
"Sekwan belum buat laporan. Seharusnya buat laporan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
-
Demonstran Balikpapan Ganti Rugi Kerusakan Pagar Masjid Pasca Aksi Jilid II
-
Aksi Tolak Intimidasi Kepada Wartawan
-
Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..
-
Pria Berkaos FPI Bawa Ketapel Saat Demo Tolak Omnimbus Law Ditahan Polisi
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
Terkini
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
-
100 Persen Rampung, Tol Klaten-Prambanan Tinggal Tunggu SK Menteri untuk Dioperasikan
-
Dokter Spesialis Lebih Menggiurkan? Puskesmas di Sleman Kekurangan Tenaga Medis
-
Istana Sebut Gosip, Pengamat Bilang Luka Politik: Drama Megawati-Gibran di Hari Lahir Pancasila
-
Konflik Memanas: PT KAI Beri SP2, Warga Lempuyangan Terancam Digusur