SuaraJogja.id - Tiga jaringan pengedar narkotika dan obat terlarang berhasil diungkap oleh unit Narkoba Polres Gunungkidul selama bulan September dan Oktober. Satu jaringan berhasil diungkap di bulan September 2020 dengan dua tersangka yang diamankan. Dua jaringan lain digulung pada Oktober 2020 dengan 10 tersangka, di mana 4 di antaranya masih di wilayah lain.
Kasat Res Narkoba AKP Dwi Astuti mengungkapkan, selama September dan Oktober 2020 pihaknya berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Pengungkapan penyalahgunaan tersebut ada yang bermula dari laporan masyarakat dan juga peristiwa tabrakan yang terjadi di Alun-Alun Wonosari, yang menewaskan seorang pekerja sebuah bank lokal di Gunungkidul.
"Selama September dan Oktober 2020 ada 12 tersangka kami amankan. Dengan 2 Laporan Polisi di bulan September dan 10 LP di bulan Oktober. Ada yang barang buktinya masih di Semarang,"ujar Dwi, Senin (19/10/2020), di Mapolres Gunungkidul.
Jaringan pertama terungkap pada 22 September 2020 sekira pukul 20.30 WIB. Anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa di wilayah Semanu, Gunungkidul ada penyalahgunaan obat terlarang. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Semanu dan mengamankan WAN (20), warga Gunungkidul.
Baca Juga: Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi: Ada Luka Lecet di Leher
Dari tangan WAN, polisi berhasil mengamankan satu butir pil Atarax 1 mg dan HP Xiaomi abu-abu gelap yang ditemukan di dalam tas selempang abu-abu milik WAN. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap WAN, yang mengaku mendapatkan pil tersebut dari apotek Gedangan Sehat melalui resep dokter WAN sebanyak 20 butir.
"Barang terlarang tersebut yang kemudian diserahkan kepada AM sebanyak 17 butir yang tinggal di Semanu, Gunungkidul. Keduanya diamankan di Mapolres," tambahnya.
Jaringan kedua yang diungkap adalah bermula dari penangkapan TIM (22), warga Umbulharjo, Yogyakarta, di jalan Playen-Paliyan pada 2 Oktober 2020 lalu. Dari laki-laki yang bekerja sebagai tukang parkir ini, polisi mengamankan 38 pil warna putih bertuliskan huruf Y atau dikenal Yarindu, 8 warna putih Yarindu.
Dalam pengembangan, polisi mengamankan AIN (22), buruh harian lepas asal Piyaman, dengan barang bukti 80 butir pil Yarindu. Tak hanya itu, polisi juga meringkus RAG, buruh yang merupakan residivis asal Playen dalam kasus yang sama.
Dari tangan RAG, polisi menyita 140 butir yarindu dan juga mengamankan WWT (26), asal Kapanewonan Tepus, dengan barang bukti 50 pil yarindu Rp 120 dan HP Lenovo serta DEF (19) residivis 65 butir Yarindu dan tas slempang, dan ESJ (25), warga Bantul tukang parkir dengan barang bukti 25 butir pil Yarindu bersama TMY (22) asal Pleret, Bantul dengan barang bukti psikotropika alpazolam 7 butir.
Baca Juga: LIVE: Polisi Rilis Penangkapan Pemain Sinetron RR Terkait Kasus Narkoba
Kemudian kelompok yang ketiga adalah tiga pria asal Jawa Tengah. Ia dijadikan tersangka oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunungkidul pascakecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 8 Oktober lalu di Alun-Alun Wonosari dan menewaskan seorang karyawan bank daerah Gunungkidul.
Terungkapnya kasus ini berasal dari temuan aparat saat menggeledah isi mobil pelaku yang terlibat laka malam itu. Saat digeledah petugas, didapati puluhan pil dalam sebuah jaket di mobil tersebut. Ketiganya lantas polisi bawa dan diinterogasi mengenai barang tersebut.
Tiga pria yang digiring aparat adalah IS (23) dan YSH (18) karena temuan tersebut. Sementara TP (28), yang menjadi pengemudi mobil bernopol H 8157 OL, ditangani oleh Sat Lantas Polres Gunungkidul karena kasus laka.
Pascainterogasi, IS dan YSH mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut. Mereka lalu menyebut rekan mereka berinisial TPN (24), yang memberikan narkotika jenis tembakau gorila. TPN lantas diringkus secara terpisah.
"TPN kami amankan tanggal 9 Oktober pagi di Sukoharjo, Jawa Tengah beserta sejumlah barang bukti," jelas Astuti.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka antara lain 27 butir pil Trihexypenidyl, 40 butir pil Alprazolam, 11 klip plastik kecil diduga berisi tembakau gorila, 19 klip plastik kecil diduga berisi sabu, uang senilai Rp500 ribu, hingga ponsel milik para tersangka.
Saat ini kasus masih mereka kembangkan karena menurut keterangan TPN, barang tersebut didapatnya dari sumber lain. Terkait TP selaku pengendara mobil, Astuti memastikan, pria tersebut murni tersangkut kasus laka. Namun ia diduga di bawah pengaruh alkohol saat laka terjadi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Kakorlantas: Kecelakaan Maut di Cipularang Bukan Tabrakan Beruntun, Tapi Karambol
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal
-
Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif