SuaraJogja.id - Menjelang aksi demo Jogja Memanggil, beredar potret surat perintah pengamanan dari pihak kepolisian. Melalui akun Instagram resminya, @polresjogja mengkonfirmasi bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu.
Dalam foto yang diunggah, tercantum sebuah surat perintah palsu yang ditandai dikeluarkan oleh Kepolisian Negera Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Resor Kota Yogyakarta. Tampak meyakinkan, surat tersebut memiliki nomor surat berupa Nomor: Sprinn/ 1780 /X/PAM.3.2/2020.
Disampaikan dalam surat palsu tersebut pertimbangan untuk kemananan, kelancaran, dan ketertiban dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pengamanan Aksi Damai dari Aliansi Rakyat Bergerak maka dinilai perlu untuk mengeluarkan surat perintah.
Mengambil dasar Undang-undang UU Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002, rencana kerja Polresta Yogyakarta dan Infosus Sat Intelkam meminta kepada petugas dengan nama tercantum selain melaksanakan tugas sehari-hari juga ikut mengamankan jalannya aksi damai Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Baca Juga: BEM SI Geruduk Istana, Orator: Polisi Sudah Keliling, Hati-hati!
Kegiatan pengamanan tersebut akan berlangsung Selasa (20/10/2020), sejak pukul 08:00 WIB hingga selesai dengan titik kumpul awal di Bundaran UGM dan berakhir di kantor DPRD Provinsi DIY. Sementara petugas pengamanan akan berkumpul pukul 07:00 di halaman Mc Donald Jalan Jendral Sudirman, Gondokusuman, Yogyakarta.
Dikeluarkan Senin (19/10/2020), surat tersebut ditandatangani oleh kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Purwadi W Anggoro. Surat tersebut juga bertuliskan tembusan kepada Kapolda DIY, Irwasda Polda DIY dan Kasi Ops Polda DIY.
Melalui akun Instagram resmi @polresjogja, Polres Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa edaran tersebut merupakan palsu dan tidak benar adanya.
Pihak polisi juga berpesan agar masyarakat bisa menjadi pengguna internet yang cerdas.
"Be Smart Netizen (Jadi warganet pintar-red). Beredar Hoax surat perintah terkait pengamanan aksi damai di wilayah Kota Yogyakarta," tulis akun @polresjogja dalam keterangannya.
Baca Juga: Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi, Kritikus: Kok Membangkang Mahfud MD?
Sejak diunggah pada Selasa (20/10/2020), informasi surat palsu yang beredar menjelang aksi damai yang akan dijalankan Aliansi Rakyat Bergerak di Kota Yogyakarta ini sudah disukai lebih dari 400 pengguna Instagram.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Review Anime Sakamoto Days, Mantan Pembunuh Bayaran Jadi Bapak Rumah Tangga
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
Review Anime Golden Kamuy Season 3, Rahasia Tato dan Emas Semakin Terkuak
-
9 Potret Azizah Salsha Ikut Aksi Sosial di Papua, Jadi Pengalaman Seru
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik