Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:43 WIB
Konfirmasi Polres Jogja terkait edaran surat perintah pengamanan palsu. - (Instagram/@polresjogja)

SuaraJogja.id - Menjelang aksi demo Jogja Memanggil, beredar potret surat perintah pengamanan dari pihak kepolisian. Melalui akun Instagram resminya, @polresjogja mengkonfirmasi bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu.

Dalam foto yang diunggah, tercantum sebuah surat perintah palsu yang ditandai dikeluarkan oleh Kepolisian Negera Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Resor Kota Yogyakarta. Tampak meyakinkan, surat tersebut memiliki nomor surat berupa Nomor: Sprinn/ 1780 /X/PAM.3.2/2020.

Disampaikan dalam surat palsu tersebut pertimbangan untuk kemananan, kelancaran, dan ketertiban dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pengamanan Aksi Damai dari Aliansi Rakyat Bergerak maka dinilai perlu untuk mengeluarkan surat perintah.

Mengambil dasar Undang-undang UU Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002, rencana kerja Polresta Yogyakarta dan Infosus Sat Intelkam meminta kepada petugas dengan nama tercantum selain melaksanakan tugas sehari-hari juga ikut mengamankan jalannya aksi damai Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).

Baca Juga: BEM SI Geruduk Istana, Orator: Polisi Sudah Keliling, Hati-hati!

Kegiatan pengamanan tersebut akan berlangsung Selasa (20/10/2020), sejak pukul 08:00 WIB hingga selesai dengan titik kumpul awal di Bundaran UGM dan berakhir di kantor DPRD Provinsi DIY. Sementara petugas pengamanan akan berkumpul pukul 07:00 di halaman Mc Donald Jalan Jendral Sudirman, Gondokusuman, Yogyakarta.

Dikeluarkan Senin (19/10/2020), surat tersebut ditandatangani oleh kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Purwadi W Anggoro. Surat tersebut juga bertuliskan tembusan kepada Kapolda DIY, Irwasda Polda DIY dan Kasi Ops Polda DIY.

Melalui akun Instagram resmi @polresjogja, Polres Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa edaran tersebut merupakan palsu dan tidak benar adanya.

Pihak polisi juga berpesan agar masyarakat bisa menjadi pengguna internet yang cerdas.

"Be Smart Netizen (Jadi warganet pintar-red). Beredar Hoax surat perintah terkait pengamanan aksi damai di wilayah Kota Yogyakarta," tulis akun @polresjogja dalam keterangannya.

Baca Juga: Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi, Kritikus: Kok Membangkang Mahfud MD?

Sejak diunggah pada Selasa (20/10/2020), informasi surat palsu yang beredar menjelang aksi damai yang akan dijalankan Aliansi Rakyat Bergerak di Kota Yogyakarta ini sudah disukai lebih dari 400 pengguna Instagram.

Beberapa komentar berterimakasih pihak kepolisian sudah memberikan konfirmasinya.

"Ini sudah beredar di WhatsApp ndan, ternyata hoax ya ndan," tulis akun @adi_darwis49.

"Ternyata hoax to, wis jian, sik nyebar kurang gawean (Ternyata hoax to, memang, yang menyebar kurang kerjaan-red), terimakasih ndan infonya," komentar akun @neilhimam.

"Jadi ngga ada apa-apa ya disana?" tanggapan akun @wayantirtawisata.

Sementara akun @rudhex_28 menyampaikan, "Makasih ndan infonya."

Load More