SuaraJogja.id - Menjelang aksi demo Jogja Memanggil, beredar potret surat perintah pengamanan dari pihak kepolisian. Melalui akun Instagram resminya, @polresjogja mengkonfirmasi bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu.
Dalam foto yang diunggah, tercantum sebuah surat perintah palsu yang ditandai dikeluarkan oleh Kepolisian Negera Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Resor Kota Yogyakarta. Tampak meyakinkan, surat tersebut memiliki nomor surat berupa Nomor: Sprinn/ 1780 /X/PAM.3.2/2020.
Disampaikan dalam surat palsu tersebut pertimbangan untuk kemananan, kelancaran, dan ketertiban dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pengamanan Aksi Damai dari Aliansi Rakyat Bergerak maka dinilai perlu untuk mengeluarkan surat perintah.
Mengambil dasar Undang-undang UU Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002, rencana kerja Polresta Yogyakarta dan Infosus Sat Intelkam meminta kepada petugas dengan nama tercantum selain melaksanakan tugas sehari-hari juga ikut mengamankan jalannya aksi damai Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Baca Juga: BEM SI Geruduk Istana, Orator: Polisi Sudah Keliling, Hati-hati!
Kegiatan pengamanan tersebut akan berlangsung Selasa (20/10/2020), sejak pukul 08:00 WIB hingga selesai dengan titik kumpul awal di Bundaran UGM dan berakhir di kantor DPRD Provinsi DIY. Sementara petugas pengamanan akan berkumpul pukul 07:00 di halaman Mc Donald Jalan Jendral Sudirman, Gondokusuman, Yogyakarta.
Dikeluarkan Senin (19/10/2020), surat tersebut ditandatangani oleh kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Purwadi W Anggoro. Surat tersebut juga bertuliskan tembusan kepada Kapolda DIY, Irwasda Polda DIY dan Kasi Ops Polda DIY.
Melalui akun Instagram resmi @polresjogja, Polres Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa edaran tersebut merupakan palsu dan tidak benar adanya.
Pihak polisi juga berpesan agar masyarakat bisa menjadi pengguna internet yang cerdas.
"Be Smart Netizen (Jadi warganet pintar-red). Beredar Hoax surat perintah terkait pengamanan aksi damai di wilayah Kota Yogyakarta," tulis akun @polresjogja dalam keterangannya.
Baca Juga: Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi, Kritikus: Kok Membangkang Mahfud MD?
Sejak diunggah pada Selasa (20/10/2020), informasi surat palsu yang beredar menjelang aksi damai yang akan dijalankan Aliansi Rakyat Bergerak di Kota Yogyakarta ini sudah disukai lebih dari 400 pengguna Instagram.
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Film Home Sweet Home: Rebirth, Benturan Antara Dunia Nyata dan Supranatural
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Review Film A Working Man: Jason Statham Ngegas Lagi, tapi Tetap Seru Gak Sih?
-
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan