SuaraJogja.id - Untuk membantu mengendalikan penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membagikan satu juta masker untuk masyarakat. Pembagian masker dipusatkan pada pusat-pusat keramaian.
Ali Sadikin dari Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY mengatakan, setiap kabupaten dan kota akan mendapat jatah 130.000 masker. Di masing-masing kabupaten/kota masker akan dibagikan di 13 titik, sehingga masing-masing titik akan mendapat 10.000 masker.
“Titik-titik yang dibagi adalah pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya,” jelasnya di Pantai Drini, Gunungkidul, Selasa (20/10).
Untuk titik di sepanjang pantai Gunungkidul mendapat jatah 10.000 masker. Untuk pembagiannya, mereka berkoordinasi dengan BPBD Gunungkidul, linmas dan relawan setempat.
Selama dua bulan ini, yaitu Oktober dan November 2020, menurut Ali, ada 65 kloter untuk pembagian masker. Hampir setiap hari dilakukan pembagian masker di titik-titik yang sudah ditentukan oleh BPBD masing-masing kabupaten/kota.
“Sasaran kami adalah tempat-tempat publik, pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan tempat wisata,” jelasnya.
Adapun masker-masker ini berasal dari BNPB dan para donatur. Selain dibagikan ke tempat-tempat keramaian, masker juga diberikan untuk instansi-instansi yang membutuhkan.
“Target kami satu juta masker ini bisa terbagi secara merata,” katanya.
Edy Basuki, Kepala BPBD gunungkidul mengatakan, pembagian masker ini sangat bermanfaat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi sekarang, wisatawan yang berkunjung ke pantai di Gunungkidul semakin banyak.
Baca Juga: Kata Kemenkes Soal Perbedaan Data Kasus Covid-19 di Pusat dan Daerah
Kalau hari Sabtu dan Minggu, pengunjung pantai sangat banyak. Bahkan ketika dilakukan razia masker, pasti ada yang kena dan jumlahnya bisa mencapai ribuan pelanggar.
“Pembagian masker ini diharapkan makin menyadarkan masyarakat untuk memakainya ketika sedang keluar rumah,” kata Edy.
Tumiati, salah seorang pedagang ikan di Pantai Drini mengatakan, pembagian masker ini sangat bermanfaat baginya.
“Biasanya saya beli masker di toko, tetapi sekarang mendapat pembagian gratis. Ini bisa untuk pengganti masker yang saya miliki sebelumnya,” kata Tumiati.
Hal senada diungkapkan oleh Marjono, salah seorang nelayan di Pantai Drini.
“Masker ini sangat membantu saya ketika di pantai,” kata dia.
Berita Terkait
-
Razia Masker Dimulai, Pilih Denda Rp 250 Ribu atau Kerja Sosial 8 Jam
-
Peneliti Sebut Masker dan Jaga Jarak Tak Cukup untuk Cegah Virus Corona
-
Galakkan Razia Perut Lapar, dr Tirta Bagi-Bagi Makanan dan Masker di Bantul
-
Tidak Pakai Masker dan Memaki Polisi, Pemuda Ini Sebut Corona Buatan China
-
CDC: Setiap Orang Harus Pakai Masker Saat Naik Pesawat dan Kereta
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik