SuaraJogja.id - Bantuan sosial (bansos) produktif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19 sebesar Rp2,4 juta mulai disalurkan dua hari terakhir di sejumlah Bank BRI di DIY. Namun ternyata penyaluran bantuan di sejumlah bank tersebut tidak mentaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Banyak warga yang berkerumun untuk mencairkan bantuan tanpa mengindahkan prokes. Bahkan di jagad lini massa seperti Facebook dan Whatsapp Group (WAG) pun muncul video dan foto warga berjejalan mengantri bansos diluar bank.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada ( UGM) Riris Andono Ahmad yang melihat langsung kejadian tersebut, Kamis (22/10/2020) menyampaikan keprihatinannya. Kerumunan tersebut bisa memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19 di DIY.
Apalagi di DIY sejak beberapa waktu terakhir muncul klaster perkantoran dan layanan publik. Mulai dari kelurahan, lembaga perbankan hingga yang terakhir kantor telekomunikasi.
"Ini bagian dari risiko membuka perkantoran kembali," ujarnya.
Menurut Doni-sapaan Riris, yang menjadi persoalan kemudian bagaimana memitigasi risiko penularan virus tersebut. Sebab transmisi atau penularan COVID-19 sangat dimungkinkan terjadi bila lalai menerapkan prokes.
"Yang pasti transmisi terjadi. Jadi perlu dievaluasi mengapa hal tersebut terjadi," tandasnya.
Secara terpisah Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan pihaknya sebenarnya sudah meminta pihak bank untuk menerapkan prokes saat pencairan bansos hingga ke tingkat kecamatan. Bahkan Noviar sudah menginstruksikan anggotanya untuk ikut mengawasi.
"Tapi pencairannya kan diatur dari pusat dan unitnya diatur. Kami hanya bisa minta [pihak bank] jaga jarak agar tetap diatur dalam antrian. Pol PP meminta ke pengelola dalam hal ini BRI untuk memastikan jaga jarak karena kan pembagiannya sampai ke kecamatan,” paparnya.
Baca Juga: Pemerintah Berwacana Tak Naikkan UMP Tahun 2021, Ini Respon KSPSI DIY
Noviar menambahkan, pihaknya sudah memberikan teguran lisan pada pengelola bank. Bila teguran tersebut tidak diindahkan maka pihak bank akan mendapatkan teguran tertulis. Hal ini sesuai Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Bila aturan tersebut dilanggar maka Satpol PP akan melakukan pembinaan dan penutupan lokasi.
“Sejak kemarin kita sudah turunkan patroli ke sana dan kita minta pengelola untuk melakukan jaga jarak. Kami sudah lakukan teguran lisan, setelah teguran lisan, ada tahapannya baru ke tertulis, pembinaan baru penutupan,” ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda meminta Gugus Tugas untuk ikut mengamankan penyaluran bansos tersebut. Namun diakui Aji, jumlah penerima bansos produktif yang cukup besar sulit dikendalikan dalam proses pencairannya.
"Tapi memang dari sisi jumlahnya, kita sulit mengendalikan karena yang mengundang, yang memberitahukan tentang kehadiran mereka itu dari Jakarta, dari kementerian. Bahkan, ada yang sudah diberitahu tapi ada persyaratan yang kurang. Jadi itu agak menyebabkan teman-teman di bank agak repot. Jadi kalau undangan itu diserahkan kepada kita sebenarnya lebih mudah," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan