Lima korban kebakaran di kompleks Permata Sentosa, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut rencananya akan dimakamkan di TPU Kalurahan Bejiharjo, Kapanewonan Karangmojo Gunungkidul. Rencananya kelima jenazah akan dimakamkan dalam satu liang lahat.
Lurah Bejihario, Yanto mengatakan bahwa saat ini kelima jenazah masih dalam perjalanan dari wilayah Jakarta menuiu Bejiharjo. Pihaknya mendapat informasi bahwa jenazah akan sampai pada Jumat malam nanti. Rencananya kelima Jenazah akan dimakamkan di TPU Gunungbang Kalurahan setempat.
“Sekarang masih dalam perialanan, rencananya kelimanya akan dimakamkan di sini dalam satu lahan, ”kata Yanto di kompleks pemakaman.
Adanya rencana pemakaman tersebut, masyarakat setempat telah membuat liang lahat. Korban kebakaran yakni orang tua (dua orang) dan tiga anak, mereka akan dimakamkan di dalam satu liang lahat.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128-130 Kurikulum Merdeka: Jepang Menyerang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo