SuaraJogja.id - Tergiur dengan kekayaan majikannya, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Lampung nekat mencuri emas di Pedukuhan Sembuh Wetan, Kalurahan Sidokerto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.
ART yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial JS (19). Ia tengah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Godean guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (20/9/2020). Korban bernama Anis Kurnianingsih sedang melaksanakan kegiatan outbond di wilayah Turi selama empat hari.
"Tersangka ini mengambil semua perhiasan ketika majikannya sedang tidak di rumah," kata Bowo, dihubungi wartawan, Selasa (27/10/2020).
Bowo menjelaskan, keadaan rumah yang kosong selama empat hari menimbulkan niat tersangka untuk menguasai harta korban. Akhirnya tersangka memasuki kamar majikannya dan mengambil sejumlah emas di lemari yang tak dikunci.
Tersangka mengambil sejumlah perhiasan yang terdiri dari gelang emas seberat 10,5 gram, 3 buah cincin dewasa sebesar 5,5 gram, dan 2 cincin seberat 2 gram.
Berdasarkan penuturan ART itu, dirinya nekat mencuri perhiasan majikannya lantaran menginginkan sepeda motor. Semua perhiasan lalu dijual dengan harga Rp5 juta di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman.
"Pengakuan tersangka nekat mencuri perhiasan karena ingin mempunyai sepeda motor. Perhiasan milik korban dijual dengan cara Cash on Delivery (COD) di wilayah Kecamatan Gamping seharga Rp5 Juta," ucap Bowo.
Sementara itu, aksi pencurian terungkap ketika keluarga majikan pulang outbond pada Kamis (24/9/2020). Korban melihat kondisi kamarnya berantakan, tas plastik yang berisi perhiasan emas juga hilang.
Baca Juga: Syarat Lowongan Kerja ART Magang Gaji 367 Juta di Ratu Elizabeth II
Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Godean untuk memproses peristiwa yang menimpanya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak dengan memeriksa korban, saksi dan mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku pencurian mengarah kepada ART, pasalnya usai kejadian tersangka ini tidak berada di rumah korban.
Guna memuluskan proses penangkapan, polisi bersama korban memancing tersangka datang ke rumah.
Korban yang tidak lain adalah majikannya akan memberikan bonus kepada pegawainya. Polisi berhasil menangkap tersangka pada Jumat (25/9/2020).
Bowo mengatakan, atas perbuatan tersangka, JS disangkakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Stabil Rp 1.007.000 per Gram Jelang Libur Panjang
-
Jelang Libur Panjang, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1.007.000 per Gram
-
Kasus Positif Corona Terus Naik, Harga Emas Dunia Ikut Melesat
-
3 Tersangka Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Terancam 10 Tahun Penjara
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1.007.000 per Gram
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535