SuaraJogja.id - Tergiur dengan kekayaan majikannya, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Lampung nekat mencuri emas di Pedukuhan Sembuh Wetan, Kalurahan Sidokerto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.
ART yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial JS (19). Ia tengah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Godean guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (20/9/2020). Korban bernama Anis Kurnianingsih sedang melaksanakan kegiatan outbond di wilayah Turi selama empat hari.
"Tersangka ini mengambil semua perhiasan ketika majikannya sedang tidak di rumah," kata Bowo, dihubungi wartawan, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Syarat Lowongan Kerja ART Magang Gaji 367 Juta di Ratu Elizabeth II
Bowo menjelaskan, keadaan rumah yang kosong selama empat hari menimbulkan niat tersangka untuk menguasai harta korban. Akhirnya tersangka memasuki kamar majikannya dan mengambil sejumlah emas di lemari yang tak dikunci.
Tersangka mengambil sejumlah perhiasan yang terdiri dari gelang emas seberat 10,5 gram, 3 buah cincin dewasa sebesar 5,5 gram, dan 2 cincin seberat 2 gram.
Berdasarkan penuturan ART itu, dirinya nekat mencuri perhiasan majikannya lantaran menginginkan sepeda motor. Semua perhiasan lalu dijual dengan harga Rp5 juta di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman.
"Pengakuan tersangka nekat mencuri perhiasan karena ingin mempunyai sepeda motor. Perhiasan milik korban dijual dengan cara Cash on Delivery (COD) di wilayah Kecamatan Gamping seharga Rp5 Juta," ucap Bowo.
Sementara itu, aksi pencurian terungkap ketika keluarga majikan pulang outbond pada Kamis (24/9/2020). Korban melihat kondisi kamarnya berantakan, tas plastik yang berisi perhiasan emas juga hilang.
Baca Juga: Andai ART Angel Lelga Hadir di Sidang, Pengacara Vicky Prasetyo: Habis Dia
Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Godean untuk memproses peristiwa yang menimpanya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak dengan memeriksa korban, saksi dan mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku pencurian mengarah kepada ART, pasalnya usai kejadian tersangka ini tidak berada di rumah korban.
Guna memuluskan proses penangkapan, polisi bersama korban memancing tersangka datang ke rumah.
Korban yang tidak lain adalah majikannya akan memberikan bonus kepada pegawainya. Polisi berhasil menangkap tersangka pada Jumat (25/9/2020).
Bowo mengatakan, atas perbuatan tersangka, JS disangkakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
Menghabiskan Libur Lebaran dengan Berwisata ke Lighting Art Kota Tua Jakarta
-
Harga Emas Semar Nusantara Hari Ini, Invest Sekarang Sebelum Naik
-
Viral Beli Emas usai Lebaran: Kecemasan Kolektif Tanpa Solusi?
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
Terkini
-
UGM Bentuk Tim Periksa Pelanggar Disiplin Kepegawaian Gubes Farmasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
Anomali Libur Lebaran: Kunjungan Wisata Gunungkidul dan Bantul Turun Drastis, TWC Justru Melesat
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu