SuaraJogja.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta menyebut bahwa pemerintah saat ini telah mengkhianati sila kelima Pancasila. Pasalnya, pemerintah membuat Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menetapkan bahwa di tahun 2021 tak ada kenaikan Upah Minimum (UM).
Sekjen DPD KSPSI DIY Irsyad Ade Irawan menjelaskan bahwa SE yang telah diterbitkan oleh Menaker tak bisa dijadikan acuan dalam penetapan Upah Minimum 2021.
"Jelas ini [SE Menaker] bukan produk hukum. Artinya, tak bisa menjadi acuan dalam penetapan UM 2021. Secara jelas ini akan merugikan pekerja dan buruh," terang Irsyad, dihubungi wartawan, Selasa (27/10/2020).
Ia melanjutkan, terbitnya SE itu menunjukkan bahwa rezim Presiden Jokowi tak berdiri untuk semua golongan, tetapi hanya menitik beratkan kepada pengusaha dan pemilik modal.
Baca Juga: UMP 2021 Tidak Naik: Pengusaha Susah, Tapi Buruh Lebih Susah
"Tak ada keadilan di sini, sehingga adanya SE tersebut pemerintah telah mengkhianati dasar negara sila kelima, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," jelas dia.
KSPSI DIY juga menyoroti bahwa SE Menaker tersebut merupakan suatu bentuk ketidakadilan bagi buruh yang selama ini telah menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbangkan banyak keuntungan bagi pengusaha.
"Jelas terlihat bahwa ada penindasan yang terjadi. Hal ini akan memberi penderitaan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia terutamanya buruh. Bahkan adanya SE Menaker tersebut justru akan membuat Indonesia semakin terjerembap ke dalam jurang resesi karena SE itu tidak akan meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat," jelas Irsyad.
Dengan demikian, KSPSI meminta agar pemerintah dengan secara bijak mengambil keputusan yang tak merugikan rakyat.
Pihaknya menuntut agar SE Menaker tentang Penetapan UM 2021 dicabut
Baca Juga: UMP Provinsi Kepulauan Riau Tahun Depan Tidak Naik, Ini Alasannya
"Tak hanya itu, UU Ombibus Law yang beberapa waktu ditetapkan ikut dicabut, termasuk mencabut PP 78 /2015 tentang Pengupahan, dimana merugikan kaum pekerja," katanya.
Berita Terkait
-
Kemenhut dan Kemnaker Teken MoU Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan
-
Merasa Yassierli Hingga Prabowo Dibohongi, Wamenaker Ngamuk Bakal Panggil dan Audit Aplikator Ojol
-
Driver Ojol Protes Aplikator Gegara BHR Rp50 Ribu, Menaker: Saya Gak Bisa Janji karena...
-
Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!
-
Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri