SuaraJogja.id - Memasuki libur panjang pekan ini, pemerintah Kota Yogyakarta mewanti-wanti para pelaku usaha dan penyedia jasa untuk tetap menjaga kondusivitas termasuk menerapkan tarif yang wajar pada para wisatawan yang datang.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menegaskan bakal ada sanksi menanti bagi para pelaku usaha yang nakal atau serampangan mematok tarif kepada wisatawan.
Ia menyebut bahwa sanksi itu mulai dari peringatan hingga penghentian operasional sementara bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Nuthuk harga kita sanksi, jelas. Begitu ada keluhan dari warga soal harga dan itu bisa terbukti bahwa memang nuthuk harga, ya tentu kita hentikan sementara sesuai kesepakatan kita dengan para pedagang," ujar Haryadi Suyuti pasca apel persiapanjelang long weekend yang diikuti oleh sejumlah unsur baik Pemkot Jogja, TNI, maupun Polri, seperti dikutip dari Harianjogja.com, kemarin.
Haryadi juga mengimbau kepada warga maupun wisatawan yang berada di Jogja untuk meminta kwitansi sebelum melakukan pembayaran. Jika memang terjadi selisih yang signifikan antara harga sebenarnya dengan harga yang harus dibayarkan oleh pembeli segera laporkan dengan layanan Jogja Smart Service yang sudah disediakan oleh pemkot Jogja.
"Jadi tolong yang merasa di-tuthuk, itu minta kwitansi atau tanda terima. Jangan sampai kejadian dua tahun yang lalu terulang lagi. Kami berharap bahwa kita akan fokus pada hal-hal yang seperti itu," sambung Haryadi.
Tidak hanya kepada pelaku usaha, orang nomor satu di kota Jogja ini juga mengimbau agar penyedia jasa lain seperti tukang parkir yang berada di sejumlah titik wisata maupun kuliner di kota Jogja untuk tidak ikut menaikkan tarif parkir diluar ketentuan. Tukang parkir yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Nuthuk itu juga berlaku kepada tukang parkir, penyedia jasa kuliner, maupun kepada penyedia jasa lainnya. Sudah saya sampaikan kepada teman teman petugas yang mengampu agar mengantisipasi kejadian (nuthuk harga) itu," ungkap Haryadi.
Hadirnya gelombang wisatawan ke kota Jogja juga dinilai oleh Haryadi merupakan angin segar kepada pelaku usaha dan penyedia jasa lainnya yang ada di kota Jogja. Diharapkan, segi ekonomi warga yang terdampak oleh pandemi Covid-19 bisa terbantu dengan wisatawan yang masuk ke Jogja.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi, Pemkot Jogja Izinkan ASN Berwisata Selama Libur Panjang
"Harapan saya (long weekend) jadi angin segar jadi para pelaku ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Tamu sudah mulai banyak, lali lintas sudah mulai padat di Jogja, bukan hanya besok, saya sudah lihat malam Minggu kemarin. Kebeyulan saya keliling, sudah padat, wisatawan sudah pada datang," terang Haryadi.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeyel Tak Pakai Masker di Desa Adat Buleleng, Sanksi 25 Kg Beras Menanti
-
3 Hari Jelang Libur Panjang, Hotel di Jogja Alami Peningkatan Okupansi
-
Dear Pemain Layang-layang Dekat Bandara, Ini Ada Sanksi Penjara 3 Tahun
-
Ini Detik-detik Perahu Wisata Terbalik di Bendungan Cikoncang Lebak
-
Tolak Demonstrasi Anarkis, Ratusan Kawulo Ngayogyakarta Gelar Kirab Bergada
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana