SuaraJogja.id - Pernyataan tentang seks bebas menyeret nama anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK, ke kantor polisi.
Ia dilaporkan Perguruan Sandhi Murti ke Polda Bali atas dua kasus: dugaan penodaan agama dan pernyataan 'seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom'.
Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta bersama seorang warga Nusa Penida telah mendatangi Polda Bali untuk melaporkan AWK.
Menurut dia, seperti diberitakan Suarabali.id, anggota DPD RI tersebut telah melontarkan ucapan bernada melecehkan terkait simbol agama Hindu.
"Beberapa minggu lalu yang bersangkutan [Arya Wedakarna] telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida," ujarnya saat ditemui di Polda Bali, Jumat (30/10/2020).
Selain itu, pernyataan AWK terkait seks bebas asal pakai kondom juga dipersoalkan masyarakat.
"Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan [Arya Wedakarna] telah membuat pernyataan di depan siswa-siswi di SMAN 2 Tabanan bahwa seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom," kata dia.
Dia melanjutkan, "AWK ini juga bilang, yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi."
Kuasa hukum Harta, I Nengah Yasa Adi Susanto, mengungkapkan, barang bukti yang akan diserahkan ke kantor polisi berupa rekaman video pelecehan simbol agama dan rekaman saat Arya Wedakarna berpidato di SMA Negeri 2 Tabanan.
Baca Juga: Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan
"Saya kira ini pokok kesalahannya adalah diunggahnya melalui medsos menyangkut hal-hal yang sangat menganggu perasaan masyarakat, khususnya masyarakat Nusa Penida, tentang ungkapan-ungkapan yang tidak sepantasnya disampaikan lewat media," ucap Susanto.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Subdit V Kejahatan Siber Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan SOP.
"Untuk prosesnya kalau memang ada laporan kita pasti proses sesuai dengan prosedur yang ada. Kalau ada memenuhi unsur pidana yang dilaporkan, ya kita sesuaikan dengan prosedur dan SOP yang ada," ucapnya.
Suinaci menambahkan, semuanya melalui proses analisis terlebih dulu.
Setelah dipelajari dan ada unsur-unsur pelanggaran, maka kasus akan diproses lebih lanjut.
"Saya belum lihat laporannya seperti apa. Nanti laporan tersebut akan masuk ke pimpinan dulu, baru ke masing-masing subdit," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan
-
Sandhi Murti Laporkan AWK ke Polisi Terkait Dugaan Penodaan Agama
-
Terungkap! Gara-gara Ini, Senator Bali Arya Wedakarna Didemo
-
Buntut Kasus AWK Kena Pukul Pendemo, Sejumlah Saksi Diperiksa
-
Anggota DPD RI Dapil Bali Diduga Dianiaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Jejak Bisnis dan Sejarah di Jantung Muhammadiyah: Tur 3 Kampung Ikonik Yogyakarta
-
Humanis, Ini Strategi Yayasan Literasi Desa Tumbuh, LPA Klaten, dan UNICEF Perangi Terorisme
-
Stop Scrolling! Ini Cara Ampuh Atasi Kesepian, Dijamin Lebih Efektif dari Media Sosial
-
Australia Lebih Pilih Bali, Jogja Gigit Jari? Pemda DIY Siapkan Strategi Tarik Minat Wisatawan
-
Animasi 'Merah Putih: One For All' Kaku? Ini Catatan Pedas Dosen ISI untuk Kreator Film Anak