SuaraJogja.id - Pernyataan tentang seks bebas menyeret nama anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK, ke kantor polisi.
Ia dilaporkan Perguruan Sandhi Murti ke Polda Bali atas dua kasus: dugaan penodaan agama dan pernyataan 'seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom'.
Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta bersama seorang warga Nusa Penida telah mendatangi Polda Bali untuk melaporkan AWK.
Menurut dia, seperti diberitakan Suarabali.id, anggota DPD RI tersebut telah melontarkan ucapan bernada melecehkan terkait simbol agama Hindu.
"Beberapa minggu lalu yang bersangkutan [Arya Wedakarna] telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida," ujarnya saat ditemui di Polda Bali, Jumat (30/10/2020).
Selain itu, pernyataan AWK terkait seks bebas asal pakai kondom juga dipersoalkan masyarakat.
"Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan [Arya Wedakarna] telah membuat pernyataan di depan siswa-siswi di SMAN 2 Tabanan bahwa seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom," kata dia.
Dia melanjutkan, "AWK ini juga bilang, yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi."
Kuasa hukum Harta, I Nengah Yasa Adi Susanto, mengungkapkan, barang bukti yang akan diserahkan ke kantor polisi berupa rekaman video pelecehan simbol agama dan rekaman saat Arya Wedakarna berpidato di SMA Negeri 2 Tabanan.
Baca Juga: Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan
"Saya kira ini pokok kesalahannya adalah diunggahnya melalui medsos menyangkut hal-hal yang sangat menganggu perasaan masyarakat, khususnya masyarakat Nusa Penida, tentang ungkapan-ungkapan yang tidak sepantasnya disampaikan lewat media," ucap Susanto.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Subdit V Kejahatan Siber Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan SOP.
"Untuk prosesnya kalau memang ada laporan kita pasti proses sesuai dengan prosedur yang ada. Kalau ada memenuhi unsur pidana yang dilaporkan, ya kita sesuaikan dengan prosedur dan SOP yang ada," ucapnya.
Suinaci menambahkan, semuanya melalui proses analisis terlebih dulu.
Setelah dipelajari dan ada unsur-unsur pelanggaran, maka kasus akan diproses lebih lanjut.
"Saya belum lihat laporannya seperti apa. Nanti laporan tersebut akan masuk ke pimpinan dulu, baru ke masing-masing subdit," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan
-
Sandhi Murti Laporkan AWK ke Polisi Terkait Dugaan Penodaan Agama
-
Terungkap! Gara-gara Ini, Senator Bali Arya Wedakarna Didemo
-
Buntut Kasus AWK Kena Pukul Pendemo, Sejumlah Saksi Diperiksa
-
Anggota DPD RI Dapil Bali Diduga Dianiaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana