SuaraJogja.id - Sebanyak tiga mobil rusak akibat tertimpa pohon jenis Flamboyan di wilayah Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Kendaraan tersebut milik tamu yang sedang menginap di salah satu hotel setempat.
Tumbangnya pohon Flamboyan tersebut diduga dampak dari hujan lebat disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Yogyakarta beberapa hari ini. Selain karena faktor cuaca, pohon yang berfisik besar ini sudah berusia lebih dari 100 tahun.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widianti mengatakan, pohon berdiameter 2,5 meter ini tumbang menimpa benda yang ada di bawahnya pada Sabtu, (31/10/2020) sekitar pukul 01.10 wib.
"Iya betul terjadi pohon tumbang yang tumbuh di dekat hotel. Ada tiga kendaraan mobil milik tamu hotel yang tertimpa pohon besar itu," kata Endang dihubungi wartawan, Sabtu.
Ketiga mobil yang tertimpa pohon Flamboyan itu masing-masing berjenis Honda Brio dengan plat nomor AB 1477 W warna abu-abu, Honda Jazz RS dengan Nomor Polisi AD 8939 PT warna abu-abu dan Toyota Avanza Veloz dengan Nomor Polisi B 2752 KOG warna Silver.
"Ketiga mobil mengalami atap ringsek, lecet-lecet hingga bodi mobil rusak akibat tertimpa pohon besar itu," kata Endang.
Peristiwa sendiri baru diketahui oleh security hotel yang mendengar suara hantaman benda keras ke arah mobil. Setelah dicek, pohon tersebut sudah menimpa 3 kendaraan di bawahnya.
"Pohon Flamboyan ini berdiri tegak di dekat pos pengamanan sisi barat halaman parkir hotel. Saat itu, halaman parkir untuk tamu memang sedang penuh kendaraan roda empat. Namun, yang tertimpa sebanyak tiga kendaraan," kata dia.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Mengenai total kerugian material yang ditaksir pada insiden ini, pihak kepolisan masih melakukan pendataan.
Baca Juga: Tanggapi Naiknya UMP DIY 2021, Aliansi BURJO: Pemda Tak Berpihak ke Pekerja
"Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun untuk kerugiannya masih kami perhitungkan," ucapnya.
Evakuasi pohon besar itu dilakukan pada pagi harinya, setelah dilaporkan ke Polsek Wirobrajan. Evakuasi dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta.
Disinggung apakah tamu hotel akan mendapat ganti rugi, Endang tak bisa memastikan. Pasalnya kejadian tersebut merupakan bencana alam. Namun begitu pohon berada di wilayah hotel.
"Melihat posisinya pohon ini milik pihak hotel nanti pihak korban bisa meminta ganti rugi dengan pengelola hotel," katanya.
Berita Terkait
-
Buka Reparasi Boneka di Jogja, Verakey Punya Pelanggan Sampai Luar Negeri
-
Wisatawan Pantai di Jogja Meningkat, Petugas Terus Awasi Protokol Kesehatan
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 1 November 2020
-
Pesepeda di Jogja Diduga Disiram Air Keras, Aktivis: Lapor Aparat Hukum!
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Sabtu 31 Oktober 2020
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik