SuaraJogja.id - Aliansi Buruh Jogjakarta (Burjo) angkat suara terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 yang hanya sebesar 3,54 persen atau sekitar Rp1.756.000. Mereka menilai pemerintah hingga saat ini tak mampu merawat dan tak berpihak pada pekerja.
Penetapan kenaikan UMP 2021 tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY nomor 319/KEP/2020. Kenaikan UMP tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY pada Sabtu (31/10/2020).
"Ditetapkannya UMP ini jelas jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ini menunjukkan keberpihakan dan kemampuan Pemda dalam merawat pekerja di DIY," kata Koordinator Aliansi Burjo, Faisal Makruf melalui keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu.
Dalam penetapan tersebut, Pemda juga mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY. Hasil rekomendasi itu telah dilakukan kajian bersama unsur pemerintah, pekerja dan buruh serta unsur pengusaha.
Seluruhnya dikaji menyesuaikan dengan situasi covid-19 untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan suasana hubungan industrial.
Kenaikan sendiri merupakan kesepakatan berdasar kenaikan upah minimum sebesar 3,33 persen dari tenaga ahli menggunakan data BPS serta permintaan unsur pekerja untuk menaikkan upah minimum sebesar 4 persen.
Angka kenaikan upah minimum yang diharapkan pekerja sebesar 4 persen dinilai belum sepenuhnya baik untuk pekerja, bahkan hal itu tak manusiawi.
"Maka dari itu, Pemda harus bertanggung jawab atas upah minimum yang tidak manusiawi ini. Mereka harus mencari solusi agar kelas pekerja tidak terus ditindas," tambah Faisal.
Hingga kini, Aliansi Burjo menilai bahwa kebutuhan hidup pekerja belum sepenuhnya layak. Hal itu terlihat upah minimum tahun 2020 yang tak mampu memberikan jaminan hidup yang baik.
Baca Juga: DIY Tambah 82 Kasus Baru, 64 Siswa di Bantul Positif COVID-19
Dengan demikian pihaknya berharap pemda bisa mengambil sikap dengan kenaikan UMP 2021 yang belum menyentuh KHL para pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro
-
CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan
-
Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga