SuaraJogja.id - Aliansi Buruh Jogjakarta (Burjo) angkat suara terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 yang hanya sebesar 3,54 persen atau sekitar Rp1.756.000. Mereka menilai pemerintah hingga saat ini tak mampu merawat dan tak berpihak pada pekerja.
Penetapan kenaikan UMP 2021 tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY nomor 319/KEP/2020. Kenaikan UMP tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY pada Sabtu (31/10/2020).
"Ditetapkannya UMP ini jelas jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ini menunjukkan keberpihakan dan kemampuan Pemda dalam merawat pekerja di DIY," kata Koordinator Aliansi Burjo, Faisal Makruf melalui keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu.
Dalam penetapan tersebut, Pemda juga mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY. Hasil rekomendasi itu telah dilakukan kajian bersama unsur pemerintah, pekerja dan buruh serta unsur pengusaha.
Baca Juga: DIY Tambah 82 Kasus Baru, 64 Siswa di Bantul Positif COVID-19
Seluruhnya dikaji menyesuaikan dengan situasi covid-19 untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan suasana hubungan industrial.
Kenaikan sendiri merupakan kesepakatan berdasar kenaikan upah minimum sebesar 3,33 persen dari tenaga ahli menggunakan data BPS serta permintaan unsur pekerja untuk menaikkan upah minimum sebesar 4 persen.
Angka kenaikan upah minimum yang diharapkan pekerja sebesar 4 persen dinilai belum sepenuhnya baik untuk pekerja, bahkan hal itu tak manusiawi.
"Maka dari itu, Pemda harus bertanggung jawab atas upah minimum yang tidak manusiawi ini. Mereka harus mencari solusi agar kelas pekerja tidak terus ditindas," tambah Faisal.
Hingga kini, Aliansi Burjo menilai bahwa kebutuhan hidup pekerja belum sepenuhnya layak. Hal itu terlihat upah minimum tahun 2020 yang tak mampu memberikan jaminan hidup yang baik.
Baca Juga: Menaker Tak Naikkan UM 2021, KSPSI DIY: Pemerintah Khianati Sila Kelima
Dengan demikian pihaknya berharap pemda bisa mengambil sikap dengan kenaikan UMP 2021 yang belum menyentuh KHL para pekerja.
Berita Terkait
-
Software Mata-mata di Laptop dan Kisah Pemecatan Karyawan yang Mengerikan di Era WFH
-
Waspada! Stres Jadi Ancaman Para Pekerja
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
-
Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang
-
Libur itu Bukan Dosa, Freelancer dan Ketidakpastian Gaji Setiap Bulan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak