SuaraJogja.id - Tersangka pengeroyokan dua anggota TNI di Sumatera Barat bertambah.
Setelah sebelumnya Polresta Bukittinggi menetapkan dua tersangka, terkini muncul dua tersangka baru.
Sebelumnya, pada Sabtu (31/10/2020) malam, polisi telah menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut yakni MS (49) dan B (18). Sehingga hingga dari hasil penyelidikan lanjutan tersebut jumlah tersangka menjadi empat orang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dikonfirmasi Minggu (1/11/2020) membenarkan memang ada dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan dua anggota Kodim 0304/Agam.
Baca Juga: Menyeberang Jalan, Pria Klaten Korban Tabrak Lari di Bantul Luka di Kepala
“Tersangka tambahan itu yakni, HS alias A (48) yang terbukti melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG), dan dikuatkan dengan video yang didapat dari rekaman CCTV toko Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Berikutnya JAD alias D (26), yang berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari dan Serda Yusuf, yang juga dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP.
Menurut Dody Prawiranegara, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang.
“Kami akan memproses keempat tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” katanya.
Korban Serda Mistari dan Serda Yusuf bertugas di bagian Intel Kodim 0304/Agam. Keduanya mengalami luka di beberapa bagian akibat pemukulan yang dilakukan tersebut, Serda M mengalami luka pada bagian bibir atas, dan Serda Y mengalami bengkak di kepala sebelah kiri belakang, serta luka memar pada pinggang kiri.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Piyungan Bantul, Belasan Pohon Tumbang
Sementara Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, kasus ini berawal dari rombongan pengendara motor Moge HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter, melewati Simpang Tarok dengan jumlah sebanyak 21 moge.
“Namun 10 moge di antaranya tertinggal dan bertemu dengan 2 orang anggota Kodim 0304/Agam, selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan Moge kepada personil kodim tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut sambung Chairul Amri Nasution, pelapor Y merasa pusing bengkak di kepala sebelah kiri bagian belakang dan memar pada pinggang kiri dan korban M pecah bibir atas dan bawah bagian dalam sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana