SuaraJogja.id - Tersangka pengeroyokan dua anggota TNI di Sumatera Barat bertambah.
Setelah sebelumnya Polresta Bukittinggi menetapkan dua tersangka, terkini muncul dua tersangka baru.
Sebelumnya, pada Sabtu (31/10/2020) malam, polisi telah menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut yakni MS (49) dan B (18). Sehingga hingga dari hasil penyelidikan lanjutan tersebut jumlah tersangka menjadi empat orang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dikonfirmasi Minggu (1/11/2020) membenarkan memang ada dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan dua anggota Kodim 0304/Agam.
“Tersangka tambahan itu yakni, HS alias A (48) yang terbukti melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG), dan dikuatkan dengan video yang didapat dari rekaman CCTV toko Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Berikutnya JAD alias D (26), yang berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari dan Serda Yusuf, yang juga dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP.
Menurut Dody Prawiranegara, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang.
“Kami akan memproses keempat tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” katanya.
Korban Serda Mistari dan Serda Yusuf bertugas di bagian Intel Kodim 0304/Agam. Keduanya mengalami luka di beberapa bagian akibat pemukulan yang dilakukan tersebut, Serda M mengalami luka pada bagian bibir atas, dan Serda Y mengalami bengkak di kepala sebelah kiri belakang, serta luka memar pada pinggang kiri.
Baca Juga: Menyeberang Jalan, Pria Klaten Korban Tabrak Lari di Bantul Luka di Kepala
Sementara Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, kasus ini berawal dari rombongan pengendara motor Moge HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter, melewati Simpang Tarok dengan jumlah sebanyak 21 moge.
“Namun 10 moge di antaranya tertinggal dan bertemu dengan 2 orang anggota Kodim 0304/Agam, selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan Moge kepada personil kodim tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut sambung Chairul Amri Nasution, pelapor Y merasa pusing bengkak di kepala sebelah kiri bagian belakang dan memar pada pinggang kiri dan korban M pecah bibir atas dan bawah bagian dalam sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Prihatin, Bupati Harda Kiswaya Angkat Bicara Soal Mantan Bupati jadi Tersangka Korupsi
-
Sri Purnomo Tersangka, Pengacara 'Lempar Bola Panas' ke Eks Sekda Sleman: Perannya Jauh Dominan!
-
Waspada, Hujan Lebat, Angin Kencang, Hingga Hujan Es Ancam DIY Mulai Oktober 2025
-
Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya