Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 06 November 2020 | 10:56 WIB
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Warga Rentan di Magelang Mulai Mengungsi
Puncak Gunung Merapi terlihat dari Sungai Gendol, Bronggang, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (3/5). [ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah]

Pascaerupsi pada 2010, Gunung Merapi kembali mengalami erupsi magmatis pada 11 Agustus 2018, yang berlangsung hingga September 2019. Gunung Merapi kembali memasuki fase intrusi magma baru, yang ditandai dengan peningkatan gempa Vulkanik Dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan Juni 2020.

Setelah letusan ekspolosif pada Juni lalu, kegempaan internal mulai mengalami peningkatan. Kemudian terjadi pemendekan jarak baseline EDM sektor Barat Laut Babadan-RB1 sebesar 4 cm. Setelah itu, pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai September 2020.

Sejak Oktober, kegempaan meningkat makin intensif. Kondisi tersebut sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava pada April 2006, tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi tahun 2010.

Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut dimungkinakn terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif. Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontran material, dan awan panas sejauh maksimal 5 km.

Baca Juga: Merapi Naik Status, 3 Desa di Magelang Berpotensi Terdampak

Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Oleh karenanya, status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), yang berlaku sejak pukul 12:00 WIB.

Dari perubahan tersebut, ada beberapa wilayah di DIY dan Jawa Tengah yang masuk dalam daerah bahaya. Di antaranya berada di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Selain itu, kegiatan penambangan di beberapa wilayah diminta untuk dihentikan.

Load More