SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengeluarkan surat pernyataan tentang meningkatnya status Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
Surat pernyataan tersebut dikirimkan kepada Kepala BNPB, Gubernur DIY dan Jateng, serta Bupati Magelang, Sleman, Boyolali, dan Klaten. Disampaikan dalam surat itu bahwa aktivitas Gunung Merapi mengalami peningkatan yang berdampak pada perubahan status, Kamis (5/11/2020).
Sejak Oktober, kegempaan Gunung Merapi kian meningkat hingga melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava pada April 2006 silam. Akan tetapi, hal itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi tahun 2010.
Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
Baca Juga: Erupsi Merapi, KPU Boyolali akan Siapkan TPS di Lokasi Pengungsian
Selain itu, muncul potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontran material, dan awan panas sejauh maksimal 5 km.
Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Oleh karenanya, status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), yang berlaku sejak pukul 12:00 WIB.
Dari perubahan tersebut, ada beberapa wilayah di DIY dan Jawa Tengah yang masuk dalam daerah bahaya. Di antaranya berada di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Selain itu, kegiatan penambangan di beberapa wilayah diminta untuk dihentikan.
Tersiarnya kabar peningkatan status gunung paling labil di Indonesia ini, sejumlah media asing turut menyorotinya.
1. Independent.co.uk
Baca Juga: Awas! 30 Dusun Ini Rawan Terdampak Erupsi Merapi
Media asal Inggris ini memberitakan status Gunung Merapi pada Kamis (05/11/2020).
Berita Terkait
-
Ajisaka, The King and The Flower of Life: Animasi Lokal yang Layak Tayang Secara Global
-
Media Asing Sebut Timnas Indonesia U-17 akan Tambah Pemain Diaspora Baru, Benarkah?
-
Media Asing Turut Soroti Rekor Jumbo Usai Raup 1 Juta Penonton di Bioskop
-
Timnas Indonesia Catat Hasil Kontras, Media Asing: Rollercoaster Patrick Kluivert Dimulai
-
Media Asing Sebut Timnas Indonesia Tak Miliki Filosofi Permainan yang Jelas
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
Terkini
-
Spesial Hardiknas, Saldo DANA Kaget Dibagikan untuk Pelajar dan Mahasiswa di Jogja, Buruan Klaim!
-
Waspada PMK, DPKP DIY Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025
-
BRImo FSTVL 2024 Usai, BRI Hadiahi Pemenang dengan Mobil Mewah dan Emas
-
Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
-
Kontrak ABA Diperpanjang, 15 Hari Penentu Nasib Ratusan Jukir dan Pedagang