SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengeluarkan surat pernyataan tentang meningkatnya status Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
Surat pernyataan tersebut dikirimkan kepada Kepala BNPB, Gubernur DIY dan Jateng, serta Bupati Magelang, Sleman, Boyolali, dan Klaten. Disampaikan dalam surat itu bahwa aktivitas Gunung Merapi mengalami peningkatan yang berdampak pada perubahan status, Kamis (5/11/2020).
Sejak Oktober, kegempaan Gunung Merapi kian meningkat hingga melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava pada April 2006 silam. Akan tetapi, hal itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi tahun 2010.
Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
Selain itu, muncul potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontran material, dan awan panas sejauh maksimal 5 km.
Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Oleh karenanya, status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), yang berlaku sejak pukul 12:00 WIB.
Dari perubahan tersebut, ada beberapa wilayah di DIY dan Jawa Tengah yang masuk dalam daerah bahaya. Di antaranya berada di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Selain itu, kegiatan penambangan di beberapa wilayah diminta untuk dihentikan.
Tersiarnya kabar peningkatan status gunung paling labil di Indonesia ini, sejumlah media asing turut menyorotinya.
1. Independent.co.uk
Baca Juga: Erupsi Merapi, KPU Boyolali akan Siapkan TPS di Lokasi Pengungsian
Media asal Inggris ini memberitakan status Gunung Merapi pada Kamis (05/11/2020).
"Mount Merapi: Potential volcano eruption in Indonesia sees alert level raised," demikian judul artikel yang dibuat Independent.co.uk.
Media ini menampilkan data keganasan Gunung Merapi saat meletus khususnya pada tahun 2010 silam.
"Letusan besar terakhir dari gunung berapi setinggi 968 meter itu terjadi pada tahun 2010, menewaskan 347 orang dan memaksa sebanyak 20.000 orang mengungsi dari rumah mereka," tulisanya dikutip Suara.com.
Selain itu, letak Indonesia yang berada di "Cincin Api" Pasifik dikatakn sebagai salah satu sebab banyaknya gempa dan letusan gunung berapi.
2. United Press International (upi.com)
Berita Terkait
-
Media Asing Sebut Park Hang-seo sedang Diminati oleh PSSI, Benarkah?
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta