SuaraJogja.id - Pendakwah Ustaz Felix Siauw menyebut umat Islam tidak pernah diwajibkan untuk bisa membaca kitab suci Al Quran. Namun, dia memiliki alasan terkait pernyataan itu.
Pernyataan tersebut dilontarkan melalui video berjudul 'Ustaz Felix Siauw Bahaya, Dilarang Saja?' di kanal Youtube milik ahli hukum dan tata negara Refly Harun.
Pada kesempatan itu, Ustaz Felix juga mengingatkan masyarakat—terutama umat Islam untuk selalu mengedepankan proses di atas segala hasil.
Dia berkisah mengenai pentingnya perjuangan dan proses dalam ajaran Islam. Bahkan, dia juga berkisah mengenai pembebasan Konstantinopel yang berjalan hingga 825 tahun.
“Dalam Islam, Hasan al-Banna itu pernah mengatakan bahwa tidak penting kita berada di ujung jalan. Yang Allah wajibkan adalah di atas jalan atau mati di jalan itu. Jadi, enggak penting sampai ke ujung. Kita enggak pernah diwajibkan untuk sampai ke ujung,” ujar Felix Siauw dikutip Hops.id--jaringan Suara.com--, Jumat (6/11/2020).
Jadi, kata Ustaz Felix Siauw, umat Islam sebenarnya tak pernah diwajibkan bisa membaca Alquran ataupun salat. Namun, mereka semua diharuskan berupaya, belajar, dan melakukan yang terbaik untuk mengerjakan keduanya. Sebab, sekali lagi, yang Allah lihat adalah proses, bukan hasil akhir.
“Kita tak pernah diwajibkan untuk bisa baca Alquran, yang diwajibkan itu belajar baca Alquran. Kita tidak diwajibkan, dalam tanda kutip, orang yang salat. Tapi, melakukan usaha terbaik untuk salat. Itu yang dinilai oleh Allah, jadi dinilai dari proses. Kita meyakini semua itu hajatnya Allah,” terangnya.
Ustaz Felix Siauw bicara soal Islam dan toleransi di Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Ustaz Felix Siauw juga bicara mengenai tolerasi beragama yang terjadi di Tanah Air.
Baca Juga: Sering Dipukul Semasa Kecil, Pola Asuh Felix Siauw Buat Kagum Neno Warisman
Dia mengatakan, cara pemerintah Indonesia menyikapi tolerasi cenderung aneh, dan berbeda dari negara bermayoritas muslim lainnya.
Secara tak langsung, Felix Siauw mengatakan, toleransi merupakan cara kita menghargai perbedaan. Sehingga, seandainya ada satu kelompok yang menawarkan gagasan atau satu konsep yang berbeda, jangan dulu dipersekusi, diadili, dan juga ditangkap.
“Kalau kita bicara toleransi, lucunya, di dalam dunia Islam sendiri para ulama ada perbedaan pendapat mengenai definisi khilafah, dan mereka enggak ada yang ditangkap dan dipersekusi. Tapi di kita (Indonesia), berbeda pendapat dalam mengartikan Pancasila saja, bisa dipenjara. Jadi sistem mana yang lebih toleran?”
“Tidak ada dalam sejarah ulama yang kemudian masuk penjara gara-gara dia menawarkan satu konsep yang berbeda dalam mengartikan satu dalil. Padahal, itu dalil-dalil yang bersifat samawi, atau berasal dari langit,” kata dia.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Segera Pulang, Refly Harun Bahas Soal FPI Jadi Partai di 2024
-
Refly Harun: FPI Mau Jadi Partai
-
Sering Dipukul Semasa Kecil, Pola Asuh Felix Siauw Buat Kagum Neno Warisman
-
Denny Siregar Ucapkan Ini, Usai Tahu Pengajian Felix Siauw di UGM Batal
-
Acara Felix Siauw Dibatalkan, Denny Siregar Ucapkan Terima Kasih
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik