SuaraJogja.id - Pendakwah Ustaz Felix Siauw menyebut umat Islam tidak pernah diwajibkan untuk bisa membaca kitab suci Al Quran. Namun, dia memiliki alasan terkait pernyataan itu.
Pernyataan tersebut dilontarkan melalui video berjudul 'Ustaz Felix Siauw Bahaya, Dilarang Saja?' di kanal Youtube milik ahli hukum dan tata negara Refly Harun.
Pada kesempatan itu, Ustaz Felix juga mengingatkan masyarakat—terutama umat Islam untuk selalu mengedepankan proses di atas segala hasil.
Dia berkisah mengenai pentingnya perjuangan dan proses dalam ajaran Islam. Bahkan, dia juga berkisah mengenai pembebasan Konstantinopel yang berjalan hingga 825 tahun.
“Dalam Islam, Hasan al-Banna itu pernah mengatakan bahwa tidak penting kita berada di ujung jalan. Yang Allah wajibkan adalah di atas jalan atau mati di jalan itu. Jadi, enggak penting sampai ke ujung. Kita enggak pernah diwajibkan untuk sampai ke ujung,” ujar Felix Siauw dikutip Hops.id--jaringan Suara.com--, Jumat (6/11/2020).
Jadi, kata Ustaz Felix Siauw, umat Islam sebenarnya tak pernah diwajibkan bisa membaca Alquran ataupun salat. Namun, mereka semua diharuskan berupaya, belajar, dan melakukan yang terbaik untuk mengerjakan keduanya. Sebab, sekali lagi, yang Allah lihat adalah proses, bukan hasil akhir.
“Kita tak pernah diwajibkan untuk bisa baca Alquran, yang diwajibkan itu belajar baca Alquran. Kita tidak diwajibkan, dalam tanda kutip, orang yang salat. Tapi, melakukan usaha terbaik untuk salat. Itu yang dinilai oleh Allah, jadi dinilai dari proses. Kita meyakini semua itu hajatnya Allah,” terangnya.
Ustaz Felix Siauw bicara soal Islam dan toleransi di Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Ustaz Felix Siauw juga bicara mengenai tolerasi beragama yang terjadi di Tanah Air.
Baca Juga: Sering Dipukul Semasa Kecil, Pola Asuh Felix Siauw Buat Kagum Neno Warisman
Dia mengatakan, cara pemerintah Indonesia menyikapi tolerasi cenderung aneh, dan berbeda dari negara bermayoritas muslim lainnya.
Secara tak langsung, Felix Siauw mengatakan, toleransi merupakan cara kita menghargai perbedaan. Sehingga, seandainya ada satu kelompok yang menawarkan gagasan atau satu konsep yang berbeda, jangan dulu dipersekusi, diadili, dan juga ditangkap.
“Kalau kita bicara toleransi, lucunya, di dalam dunia Islam sendiri para ulama ada perbedaan pendapat mengenai definisi khilafah, dan mereka enggak ada yang ditangkap dan dipersekusi. Tapi di kita (Indonesia), berbeda pendapat dalam mengartikan Pancasila saja, bisa dipenjara. Jadi sistem mana yang lebih toleran?”
“Tidak ada dalam sejarah ulama yang kemudian masuk penjara gara-gara dia menawarkan satu konsep yang berbeda dalam mengartikan satu dalil. Padahal, itu dalil-dalil yang bersifat samawi, atau berasal dari langit,” kata dia.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Segera Pulang, Refly Harun Bahas Soal FPI Jadi Partai di 2024
-
Refly Harun: FPI Mau Jadi Partai
-
Sering Dipukul Semasa Kecil, Pola Asuh Felix Siauw Buat Kagum Neno Warisman
-
Denny Siregar Ucapkan Ini, Usai Tahu Pengajian Felix Siauw di UGM Batal
-
Acara Felix Siauw Dibatalkan, Denny Siregar Ucapkan Terima Kasih
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana