Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 12 November 2020 | 16:01 WIB
Kawasan Malioboro - (SUARA kontributor/Putu)

SuaraJogja.id - Uji coba Pemda DIY dan Pemkot Jogja untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian dinilai makin membingungkan. Jadwal penutupan kawasan Malioboro dari kendaraan bermotor berubah-ubah tanpa adanya sosialisasi pada banyak pihak.

Sebelumnya, pelarangan kendaraan bermotor yang melintas di Malioboro dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, yang diberlakukan sejak 3 November 2020 lalu. Kini larangan tersebut tiba-tiba diubah mulai pukul 17.00-22.00 WIB sejak Kamis (12/11/2020).

Perubahan jadwal ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY karena ada keberatan dari pedagang kaki lima (PKL), pemilik toko, dan warga Malioboro atas uji coba tersebut.

Namun di lapangan, kebijakan tersebut ternyata tidak terlaksana. Sejak Kamis pagi, kawasan Malioboro masih ditutup untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga: Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Diprotes, Sri Sultan Minta Maaf

“Tadi saya mau lewat Malioboro sekitar jam 10 karena infonya kendaraan bermotor boleh lewat, tapi sampai di sana saya disetop petugas di dekat bekas kantor Dinas Pariwisata dan diminta balik kanan, jadi ini gimana yang benar,” ujar salah seorang pengendara motor, Eka (39), Kamis siang.

Eka berharap, penerapan kebijakan tersebut bisa dimatangkan sebelum diberlakukan. Dengan demikian, masyarakat tidak dirugikan dengan uji coba tersebut

Hal senada disampaikan Wulan (31). Ia mengaku kebingungan dengan uji coba tersebut. Dia sekitar pukul 10.30 WIB akan menuju ke salah satu kantor di kawasan Malioboro.

Namun tiba-tiba, dia dicegat petugas dan dilarang melintasi kawasan tersebut di seputaran Grand Inna Malioboro. Petugas tidak memberi izin meski Wulan beralasan telah mendapat informasi dari pemberitaan di medsos maupun media massa.

“Waktu saya tanya, 'bukannya boleh melintas karena di medsos sama koran ada pemberitaan membolehkan motor untuk lewat Malioboro sebelum jam lima sore?' Petugasnya bersikukuh tidak membolehkan lewat. Jadi ini yang bener yang mana,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Tahu Uji Coba Kawasan Pedestrian, Pemilik Toko Malioboro Protes Sultan

Sementara Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, usai bertemu Sekda DIY di Kompleks Kepatihan, mengungkapkan, wajar saja jadwal kawasan pedestrian Malioboro berubah-ubah. Haryadi beralasan, kebijakan tersebut baru dalam tahap uji coba.

“Kita selesaikan dulu uji cobanya. Jadi justru uji coba ini menguji dan mencoba. Setelah itu baru kita evaluasi,” ungkapnya.

Haryadi menyampaikan, karena masih dalam tahap uji coba, maka sah saja ada perubahan. Pemkot bersama Pemda baru akan memutuskan kebijakan baru setelah uji coba tersebut selesai diberlakukan pada 15 November 2020 mendatang.

“Untuk jamnya bergeser tunggu Senin besok (16/11/2020). Rasah digawe [enggak usah dibuat] bingung, kita masih cari waktu yang pas,” tandasnya.

Haryadi masih menampung masukan dari pihak-pihak yang merasa terdampak uji coba kawasan pedestrian Malioboro. Namun dia memastikan, rekayasa lalu lintas akan tetap diberlakukan dengan penambahan rambu-rambu lalulintas.

Uji coba tersebut diberlakukan dalam rangka mendukung penetapan Malioboro sebagai bagian dari sumbu filosofi keistimewaan DIY yang diajukan sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. Penetapan tersebut mensyaratkan penataan kawasan Malioboro.

"Yang belum adalah waktu dan akses masuk ke Malioboro. Kalau sekarang ya uji coba waktunya," ujarnya.

Ditambahkan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, jadwal pelarangan kendaraan bermotor memang masih dalam tahap uji coba. Uji coba tersebut masih dikaji, sehingga memungkinkan terjadi pergeseran.

"Selama ini [jadwal] masih bisa bergeser, masih dikaji kapan waktu yang pas," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More