SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X minta maaf pada warga dan pedagang di Malioboro yang merasa dirugikan akibat uji coba malioboro bebas kendaraan bermotor yang dilaksanakan sejak 3 November 2020 lalu. Namun Sultan meminta semua pihak bersabar karena kebijakan tersebut baru dalam tahap uji coba.
"Wong jenenge uji coba ya uji coba. Faktanya memang uji coba, tapi bukan permanen. Ya saya mohon maaf jika ada yang merasa dirugikan," ungkap Sultan usai apel kesiapsiagaan menghadapi bencana di Mako Brimob Polda DIY, Rabu (11/11/2020).
Menurut Sultan uji coba pedestrian Malioboro yang dilaksanakan selama dua minggu hingga 15 November 2020 tersebut memang perlu dilaksanakan. Kebijakan bebas kendaraan bermotor dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap harinya itu dilakukan dalam rangka mendukung penetapan sumbu filosofi DIY sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Sedangkan Malioboro menjadi bagian tidak terpisahkan dari sumbu filosofi yang menghubungkan Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak di DIY. Karenanya penataan kawasan tersebut sangat penting dilakukan agar sesuai dengan ketentuan dan syarat dari UNESCO.
Untuk itulah uji coba pedestrian di Malioboro dilakukan. Dengan demikian Pemda bisa mencari formula yang tepat dalam penataan kawasan tersebut.
Kalau nantinya tidak pas, maka Pemda akan mengubah kebijakan tersebut. Apalagi pelaksanaan tersebut masih dalam tahap percobaan sehingga belum permanen.
"Dari uji coba ini kita tahu yang paling pas seperti apa. Bukan berarti apa yang dilakukan mesti seperti itu," tandasnya.
Sultan menambahkan, Pemda akan menampung berbagai keberatan yang disampaikan PKL, pemilik toko maupun warga kawasan tersebut. Keberatan tersebut nantinya akan dijadikan evaluasi dalam mengambil kebijakan yang tepat terkait pedestrian Malioboro.
"Keberatan ini nantinya dijadikan dasar mengambil pilihan terbaik," paparnya.
Baca Juga: Sri Sultan Minta Penanganan Terdampak Merapi Jangan Mengulang Kejadian 2010
Sementara Plt Dinas Perhubungan (dishub) DIY, Ni Made Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi penerapan ujicoba yang sudah dilaksanakan seminggu terakhir. Berbagai persoalan yang muncul di lapangan akan dijadikan bahan kajian untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.
"Evaluasi akan terus dilakukan dalam uji coba ini. Kami menerima masukan dari siapapun," ungkapnya.
Sebelumnya sebanyak 22 paguyuban di Malioboro seperti PKL, pemilik toko dan tukang becak di kawasan tersebut melakukan protes terhadap kebijakan Pemda DIY yang melakukan ujicoba bebas kendaraan bermotor di Malioboro. Ujicoba tersebut dinilai merugikan dan semakin berdampak buruk di masa pandemi COVID-19 ini.
Karenanya sejumlah usulan disampaikan ke Pemda agar kebijakan tersebut tidak membuat komunitas Malioboro semakin dirugikan. Mulai dari evaluasi penutupan Malioboro yang dimulai 06.00-22.00 menjadi pukul 18.00-22.00.
Selain itu penerapan kebijakan pedestrian yang diharapkan bisa diundur setelah pandemi berakhir. Dengan demikian komunitas di Malioboro bisa memulihkan perekonomian mereka terlebih dahulu.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Malioboro Bareng Adiknya, Via Vallen Foto Bareng Kuntilanang
-
Tak Tahu Uji Coba Kawasan Pedestrian, Pemilik Toko Malioboro Protes Sultan
-
Uji Coba Malioboro Sepi Pengunjung, PKL Desak Pembatasan Jam Pedestrian
-
Siapkah Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor? Ini Kata Pakar Masalah Kota UGM
-
Hari Ketiga Malioboro Bebas Kendaraan, Pedagang Menjerit Sepi Pembeli
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY