Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 10 November 2020 | 14:10 WIB
Puluhan pemilik toko di Malioboro protes kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/11/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Puluhan pemilik toko di Malioboro protes kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Selasa (10/11/2020). Mereka menentang pemberlakuan uji coba kawasan pedestrian di Malioboro yang dilaksanakan sejak 3 November 2020 lalu.

Ditemui Kepala Satpol PP DIY Noviar Rohmad, mereka mengaku kecewa tidak bisa bertemu Sultan. Padahal, mereka ingin menyampaikan keberatan atas kebijakan kawasan pedestrian yang dinilai sangat merugikan mereka di masa pandemi COVID-19 ini.

"Kami merasa sedikit kecewa karena keinginan kami kan menghadap Ngarso Dalem atau pembuat kebijakan [pedestrian]," ujar Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) Sadana Mulyono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa siang.

Menurut Sadana, para pemilik toko di Malioboro tidak pernah mendapatkan informasi terkait penerapan uji coba kawasan pedestrian tersebut. Mereka juga tidak diajak berdiskusi oleh pihak mana pun.

Baca Juga: Uji Coba Malioboro Sepi Pengunjung, PKL Desak Pembatasan Jam Pedestrian

Padahal, kata dia, uji coba pedestrian tersebut langsung berimbas pada kehidupan pemilik toko dan warga yang mencari makan di kawasan Malioboro. Larangan melintas bagi kendaraan bermotor di Malioboro membuat kawasan tersebut sepi pengunjung.

Karenanya, mereka berharap, Sultan menghentikan uji coba kawasan pedestrian tersebut sebelum kebijakan itu dibuat dengan matang, mulai dari pengalihan arus lalu lintas, kantong parkir, hingga pengaturan jam larangan kendaraan bermotor. Apalagi di masa pandemi ini, banyak pemilik toko dan pengusaha di Malioboro yang terdampak secara ekonomi.

"Kami minta segera dihentikan karena efeknya bagi masyarakat di Malioboro tidak ada, malah justru merugikan. Kami tidak antipati pada kebijakan kawasan pedestrian, tapi ya mbok diterapkan setelah pandemi [Covid-19] ini selesai dan semua disiapkan terlebih dulu," ungkapnya.

Sadana menambahkan, penerapan uji coba tersebut bisa saja tidak diberlakukan 24 jam penuh agar tidak merugikan pemilik toko dan pedagang kaki lima di kawasan tersebut. Apalagi, setiap pagi kawasan Malioboro sering digunakan untuk angkut barang.

"Kalau seperti sekarang kan ibarat jatuh tertimpa tangga. Buat saja dari jam enam sore sampai 10 malam. Dengan begitu kan, kami masih bisa angkut barang dan akses masuk masih bisa dilewati," tandasnya.

Baca Juga: Siapkah Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor? Ini Kata Pakar Masalah Kota UGM

Koordinator Lapangan PPMAY Karyanto Yudomulyono menambahkan, mereka merasa tidak pernah dilibatkan dan dimintai aspirasi terkait uji coba kawasan pedestrian tersebut.

Mereka pun akhirnya mengirim surat permohonan audiensi kepada Pemda, tetapi tidak ada jawaban untuk bertemu.

"Suara kami tidak ditanggapi dan sudah sering sekali kami berkirim surat. Ini yang ketiga kalinya kami berkirim surat," paparnya.

Sementara, Kepala Sat Pol PP DIY Noviar Rohmad mengungkapkan, Pemda baru menerima surat yang dikirim pengusaha Malioboro pada Senin (9/11/2020) sore.

Karenanya, mereka tidak bisa bertemu Sultan, yang sudah memiliki jadwal lain.

"Hari ini Ngarso Dalem dan Pak Sekda ada agenda lain, jadi mungkin nanti coba dijadwalkan ulang. Pasti ditemui, kemarin dari perwakilan mahasiswa dan buruh ditemui juga dan didengar aspirasinya, jadi kami pastikan akan ditemui dan dapat berdialog nantinya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More