SuaraJogja.id - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol, yang tengah ramai diperbincangkan. Melalui cuitannya, Ferdinand meminta pemerintah untuk tidak perlu "genit" mengenai minuman beralkohol.
Dalam cuitannya di akun Twitter @FerdinandHaean3, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) ini mempertanyakan dasar yang digunakan pemerintah untuk membahas RUU tersebut. Ferdinand bahkan menyebut agar mereka yang membahas RUU tersebut untuk tidak munafik.
Bukan hanya mempertanyakan dasar pembahasan RUU tersebut, Ferdinand juga meminta DPR untuk membuang atau menolak pembahasan RUU tersebut.
Menurutnya, lebih baik membuat RUU mengenai intoleransi dengan hukuman pelaku adalah hukum mati.
"DPR sebaiknya tidak usah genit soal minuman beralkohol. Dasarnya apa melarang? Ajaran agama? Jangan munafiklah kalian. Saya minta agar RUU minuman beralkohol ini dibuang dan ditolak. LBH ajukan RUU Intoleransi, pelakunya hukum mati," tulis Ferdinand.
Sejak diunggah pada Jumat (13/11/2020), cuitan itu sudah disukai lebih dari 100 pengguna Twitter. Ada puluhan yang membagikan ulang dan tidak sedikit yang memberikan tanggapan di kolom komentar. Warganet ikut memberikan pendapatnya mengenai RUU minuman beralkohol.
"Seberapa besar efek 'merusaknya'-nya minuman beralkohol ini dibandingkan intoleran yang kalian ciptakan hingga sekarang ini?" tulis akun @rudihalim.
"Mungkin mereka gak mampu bayar denda, siasat untuk mengakali peraturan agar lebih ringan hukumannya," komentar akun @NeuerQiin.
"Betul bung munafik. Di negara Arab saja minum beralkohol masih ada," tanggapan akun @jaring_sosial.
Baca Juga: Download di Sini: Draf RUU Minuman Beralkohol yang Kontroversial
Sementara akun @Sgrdamai mengatakan, "Nah ini setuju, masala intoleransi sudah sangat mendesak apa Indonesia mau seperti Rusia terpecah belah."
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru