Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 14 November 2020 | 12:20 WIB
Pengandara motor berbonceng tanpa helm melintasi jalan Jogja-Srandakan di depan Kantor Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Sabtu (14/11/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Keluhan warga terkait penerangan lampu yang minim di Jalan Srandakan, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul. Akses tersebut merupakan jalan nasional, sehingga penanganannya ada di wilayah pemerintah pusat.

Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, meski termasuk jalan nasional, pihaknya tetap berkomunikasi dan mengajukan adanya keluhan masyarakat ke pihak terkait.

"Jadi itu jalan nasional, memang banyak keluhan masyarakat yang kami terima. Salah satunya semakin diperlebar semakin bagus tapi malah semakin banyak kecelakaan," ujar Aris kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Kepala Dishub Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/11/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Ia tak menyangkal terjadinya kecelakaan diakibatkan salah satunya dengan kurangnya penerangan jalan dan rambu-rambu yang ada. Pemkab sendiri, kata Aris tidak memiliki hak untuk menangani fasilitas di Jalan Nasional, penggal ruas Jalan Jogja-Srandakan.

Baca Juga: Polres Bantul: Potensi Vatalitas Laka Pejalan Kaki di Bantul Tinggi

"Pertama kita (Dishub) tidak berhak, kedua sarana dan prasarana kita tidak mungkin kita berikan ke jalan nasional karena jalan kabupaten saja tidak penuh mengingat keterbatasan anggaran," ujar dia.

Ia melanjutkan, masalah penerangan sendiri membutuhkan biaya yang cukup mahal. Sehingga tidak mungkin dari Pemkab mengalokasikan dana untuk menjawab keluhan masyarakat.

"Kami berusaha mengirimkan surat kepada pusat untuk menyampaikan keluhan warga. Sejak 2017 lalu kami selalu mengirimkan surat. Tapi beberapa waktu ada yang dijawab bahwa mereka tak bisa membantu karena tak menganggarkan lampu," ungkap dia.

Mengantisipasi kecelakaan yang kerap terjadi di lokasi jalan sepanjang 10 kilometer dari ruas Balai Desa Palbapang hingga ke Srandakan ini, Aris menjelaskan sosialisasi terus dilakukan. Terutama untuk tertib berlalu lintas.

Namun di tengah pandemi covid-19, sosialisasi dikurangi untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Aniaya Pakai Airsoft Gun, Sopir Truk di Bantul Terancam Bui hingga 7 Tahun

"Sosialisasi kita dorong agar masyarakat bisa lebih sadar. Yang kami catat korban kecelakaan adalah usia produktif. Ada juga anak-anak yang sudah diberikan motor oleh orang tuanya, meski belum cukup umur. Hal itu juga karena kemudahan orang untuk membeli kendaraan," ujar dia.

Disinggung sudah berapa penerangan lampu yang dipasang. Aris mengklaim sebenarnya jumlah yang ada sudah cukup, namun intensitas cahaya penerangannya yang kurang.

"Sebenarnya di sepanjang jalan itu untuk lampu sudah ada, sudah terang. Cuma ada yang meminta ditambahkan lagi penerangannya, tapi kami tidak bisa. Maka selanjutnya kami mintakan ke pusat," kata dia.

Terpisah, Kapolsek Pandak, AKP Wartono, mengaku jika penerangan di jalan tersebut masih kurang.

"Penerangan itu juga penting sekali. Jika malam hari di sini gelap. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kabupaten, termasuk ke Pemprov," katanya.

Namun begitu, penerangan sendiri baru dipasang sebanyak 10 lampu dari kantor Kecamatan Pandak hingga bank BRI. Titik yang lain belum terfasilitasi penerangan yang mumpuni.

Ia menambahkan minimnya penerangan itu juga menjadi faktor timbulnya kecelakaan. Bahkan sampai memakan korban jiwa.

Ia mengungkapkan bahwa selama satu bulan pada Oktober lalu. Kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Srandakan tercatat 7 kasus.

"Dari 7 kasus itu tiga orang dinyatakan meninggal, lalu 8 orang luka ringan ada juga luka berat," katanya.

Load More