SuaraJogja.id - Keluhan warga terkait penerangan lampu yang minim di Jalan Srandakan, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul. Akses tersebut merupakan jalan nasional, sehingga penanganannya ada di wilayah pemerintah pusat.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, meski termasuk jalan nasional, pihaknya tetap berkomunikasi dan mengajukan adanya keluhan masyarakat ke pihak terkait.
"Jadi itu jalan nasional, memang banyak keluhan masyarakat yang kami terima. Salah satunya semakin diperlebar semakin bagus tapi malah semakin banyak kecelakaan," ujar Aris kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).
Ia tak menyangkal terjadinya kecelakaan diakibatkan salah satunya dengan kurangnya penerangan jalan dan rambu-rambu yang ada. Pemkab sendiri, kata Aris tidak memiliki hak untuk menangani fasilitas di Jalan Nasional, penggal ruas Jalan Jogja-Srandakan.
Baca Juga: Polres Bantul: Potensi Vatalitas Laka Pejalan Kaki di Bantul Tinggi
"Pertama kita (Dishub) tidak berhak, kedua sarana dan prasarana kita tidak mungkin kita berikan ke jalan nasional karena jalan kabupaten saja tidak penuh mengingat keterbatasan anggaran," ujar dia.
Ia melanjutkan, masalah penerangan sendiri membutuhkan biaya yang cukup mahal. Sehingga tidak mungkin dari Pemkab mengalokasikan dana untuk menjawab keluhan masyarakat.
"Kami berusaha mengirimkan surat kepada pusat untuk menyampaikan keluhan warga. Sejak 2017 lalu kami selalu mengirimkan surat. Tapi beberapa waktu ada yang dijawab bahwa mereka tak bisa membantu karena tak menganggarkan lampu," ungkap dia.
Mengantisipasi kecelakaan yang kerap terjadi di lokasi jalan sepanjang 10 kilometer dari ruas Balai Desa Palbapang hingga ke Srandakan ini, Aris menjelaskan sosialisasi terus dilakukan. Terutama untuk tertib berlalu lintas.
Namun di tengah pandemi covid-19, sosialisasi dikurangi untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Aniaya Pakai Airsoft Gun, Sopir Truk di Bantul Terancam Bui hingga 7 Tahun
"Sosialisasi kita dorong agar masyarakat bisa lebih sadar. Yang kami catat korban kecelakaan adalah usia produktif. Ada juga anak-anak yang sudah diberikan motor oleh orang tuanya, meski belum cukup umur. Hal itu juga karena kemudahan orang untuk membeli kendaraan," ujar dia.
- 1
- 2
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025