SuaraJogja.id - Pospera DPD DIY melaporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Senin (16/11/2020) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ketua DPD DIY Pospera Endik Widodo mengatakan, pelaporan ini dilakukan oleh Pospera serentak di 27 Polda se-Indonesia.
Pasalnya, tenggang waktu 3 x 24 jam yang diberikan Pospera kepada Arya Sinulingga agar ia meminta maaf dan mengklarifikasi tindakannya telah berakhir.
"Waktu tersebut diberikan oleh DPP Pospera agar masalah tidak berlarut-larut. Kami tidak melihat ada sedikit pun niat baik Arya Sinulingga terkait penghinaan, ucapan kebencian, dan fitnah yang disampaikan Arya Sinulingga di media sosial," ujarnya saat melapor ke Mapolda DIY, Senin.
Baca Juga: Arya Sinulingga Dilaporkan ke Polisi karena Fitnah Pospera di WA Group
Endik menambahkan, karena tidak ada pernyataan maaf dan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut, maka mereka berhak menafsirkan bahwa pernyataan penghinaan, fitnah, dan ucapan kebencian yang disampaikan Arya Sinulingga tersebut juga boleh jadi diduga merupakan pernyataan Menteri BUMN.
"Mengingat posisi Arya Sinulingga juga merupakan stafsus merangkap Jubir Menteri BUMN dan Komisaris Holding BUMN, yang diangkat Menteri BUMN," ujarnya.
Jika benar pernyataan Arya Sinulingga tersebut mewakili pernyataan Kementerian BUMN, maka sungguh sangat disayangkan, katanya, dalam situasi resesi ekonomi, pandemi COVID-19, PHK massal, hingga kerugian puluhan triliun rupiah di BUMN, Kementerian BUMN justru mencari kambing hitam dengan cara memecah-belah sesama anak bangsa dengan menyebarkan kebencian dan fitnah.
"Saat melapor, kami menyertakan bukti tangkapan layar berisikan teks percakapan dalam grup WhatsApp 'Membangun Negeri', yang dilakukan Arya dengan anggota grup lainnya," ujar Endik di halaman Mapolda DIY.
Endik menjelaskan, ini adalah persoalan nama baik organisasi, dan pihak Arya telah menyebutkan dengan gamblang nama Pospera.
Baca Juga: Fitnah Pospera di WA Group, Stafsus Erick Thohir Dilaporkan ke Polisi
Dalam kalimat yang disampaikan pihak Arya di grup pun mengandung sebuah fitnah.
Berita Terkait
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
PSSI Kasih Kepastian Kabar Shin Tae-yong Jadi Dirtek PSSI
-
PSSI Ngaku Gunakan AI untuk Temukan Identitas Perebut Jersey Marselino Ferdinan, Ancam Blacklist
-
Pria Perampas Jersey Marselino Ditemukan, Terancam Di-blacklist Tak Bisa Nonton Timnas
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
Terkini
-
UGM Dituding Tak Berani Jujur Soal Ijazah Jokowi, Amien Rais: Ada Tekanan Kekuasaan
-
Drama Ijazah Jokowi Berlanjut, UGM Jadi Sasaran Demo Ratusan Orang
-
Hotel INNSIDE by Melia Yogyakarta Rayakan Anniversary Ke-8 dengan Semangat Baru Bersama GM Baru
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai