SuaraJogja.id - Pospera DPD DIY melaporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Senin (16/11/2020) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ketua DPD DIY Pospera Endik Widodo mengatakan, pelaporan ini dilakukan oleh Pospera serentak di 27 Polda se-Indonesia.
Pasalnya, tenggang waktu 3 x 24 jam yang diberikan Pospera kepada Arya Sinulingga agar ia meminta maaf dan mengklarifikasi tindakannya telah berakhir.
"Waktu tersebut diberikan oleh DPP Pospera agar masalah tidak berlarut-larut. Kami tidak melihat ada sedikit pun niat baik Arya Sinulingga terkait penghinaan, ucapan kebencian, dan fitnah yang disampaikan Arya Sinulingga di media sosial," ujarnya saat melapor ke Mapolda DIY, Senin.
Endik menambahkan, karena tidak ada pernyataan maaf dan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut, maka mereka berhak menafsirkan bahwa pernyataan penghinaan, fitnah, dan ucapan kebencian yang disampaikan Arya Sinulingga tersebut juga boleh jadi diduga merupakan pernyataan Menteri BUMN.
"Mengingat posisi Arya Sinulingga juga merupakan stafsus merangkap Jubir Menteri BUMN dan Komisaris Holding BUMN, yang diangkat Menteri BUMN," ujarnya.
Jika benar pernyataan Arya Sinulingga tersebut mewakili pernyataan Kementerian BUMN, maka sungguh sangat disayangkan, katanya, dalam situasi resesi ekonomi, pandemi COVID-19, PHK massal, hingga kerugian puluhan triliun rupiah di BUMN, Kementerian BUMN justru mencari kambing hitam dengan cara memecah-belah sesama anak bangsa dengan menyebarkan kebencian dan fitnah.
"Saat melapor, kami menyertakan bukti tangkapan layar berisikan teks percakapan dalam grup WhatsApp 'Membangun Negeri', yang dilakukan Arya dengan anggota grup lainnya," ujar Endik di halaman Mapolda DIY.
Endik menjelaskan, ini adalah persoalan nama baik organisasi, dan pihak Arya telah menyebutkan dengan gamblang nama Pospera.
Baca Juga: Arya Sinulingga Dilaporkan ke Polisi karena Fitnah Pospera di WA Group
Dalam kalimat yang disampaikan pihak Arya di grup pun mengandung sebuah fitnah.
Diketahui, amarah Pospera awalnya dipicu dengan adanya tautan sebuah berita daring dari media massa berjudul "Pak Erick, Rugi PT Timah Q3 Naik 45% jadi 255 M".
Lalu, dalam grup itu Arya menanggapi unggahan tersebut dengan kalimat "Banyak perusahaan yg komisarisnya Pospera selama 5 tahun pada rugi semua..bikin pusing memang."
"Tuduhan itu tidak benar, dalam data, sejumlah BUMN yang komisarisnya merupakan orang Pospera mengalami untung, dan Pospera sama sekali tidak ada yang menjadi komisaris di PT Timah. Apa yang disampaikan Arya Sinulingga dan ditujukan kepada Pospera itu tidak sesuai data dan fakta, hanya suatu fitnah, " tegas Endik sembari menunjukkan data laporan umum keuangan sejumlah BUMN.
Saat ini, Pospera hanya ingin Arya Sinulingga meminta maaf secara terbuka dan secara organisasional ke Pospera Jakarta dan daerah.
"Ini persoalan lembaga dan organisasi yang telah disebut. Akibat tindakan pihak Arya, kami tidak nyaman mengawal pemerintahan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Arya Sinulingga Dilaporkan ke Polisi karena Fitnah Pospera di WA Group
-
Fitnah Pospera di WA Group, Stafsus Erick Thohir Dilaporkan ke Polisi
-
Akan Temui Kapolda, Politisi PDIP Minta Usut Lagi Kasus Rizieq Shihab
-
Politisi PDIP Minta Polisi Lanjutkan Laporannya Soal Kasus Rizieq Shihab
-
Sambil Menahan Tangis, Jerinx Bacakan Pledoi Minta Keringanan Hukuman
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?