SuaraJogja.id - Terdakwa I Gde Aryastina atau yang akrab disapa Jerinx hari ini menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (10/11/2020).
Dalam kesempatan itu, penggebuk drum band punk SID itu dengan suara terbata-bata menahan tangis meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Alasannya, lantaran ia memiliki istri yakni Nora Alexandra yang terancam hidup dan menghidupi sendiri keluarganya.
"Istri saya 2 hari lagi berusia 26 tahun, di usianya itu ia sudah harus menerima cobaan dan ancaman hingga harus melindungi keluarga di rumah yakni ibu dan adik-adiknya. Belum lagi secara financial karena pandemi hingga saya harus ditahan membuat istri saya yang menanggung semuanya," tutur Jerinx dengan suara yang rendah dan sesekali melihat ke belakang tempat istrinya duduk seperti dilansir dari SuaraBali.id.
Ia menuturkan dalam sidang online sebelumnya ia pernah membacakan alamat lengkap rumahnya, sehingga alamat rumahnya tersebar di online dan dimanfaatkan orang yang ingin berniat jahat dengan dirinya.
Ia pun harus was-was setiap harinya terhadap keselamatan istri Nora Alexandra. Sebab sang istri sering mendapat ancaman hingga gangguan dari orang tidak dikenal selama Jerinx ditahan.
Jerinx juga menyampaikan harapan keringanan diberikan karena ia ingin punya anak dan memberikan cucu pertama pada orang tuanya.
"Sebelum ditahan saya dan istri sedang melakukan program untuk memiliki anak namun penahanan saya tentu memupuskan sementara impian itu," tuturnya kemudian sedikit menundukkan kepala tidak ingin menunjukkan kesedihan di paras wajahnya.
Sebelumnya Jerinx dituntut tiga tahun penjara atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Baca Juga: Tak Terima Jerinx Dituntut 3 Tahun, dr Tirta Sempat Diisukan Jadi Saksi
Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pekan lalu.
I Gede Ary Astina alias Jerinx dituntut JPU dengan penjara 3 tahun penjara, denda Rp10 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
-
Jerinx Bacakan Pledoi Hari Ini, dr Tirta Beri Dukungan
-
Dituding Artis Bokep, Nora Alexandra Singgung Kesetiaan ke Jerinx SID
-
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra Diisukan Pernah Jadi Bintang Porno
-
Tak Terima Jerinx Dituntut 3 Tahun, dr Tirta Sempat Diisukan Jadi Saksi
-
Dokter Tirta Ditelepon 'Seseorang', Diminta Tak Campuri Kasus Jerinx
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari