SuaraJogja.id - Terdakwa I Gde Aryastina atau yang akrab disapa Jerinx hari ini menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (10/11/2020).
Dalam kesempatan itu, penggebuk drum band punk SID itu dengan suara terbata-bata menahan tangis meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Alasannya, lantaran ia memiliki istri yakni Nora Alexandra yang terancam hidup dan menghidupi sendiri keluarganya.
"Istri saya 2 hari lagi berusia 26 tahun, di usianya itu ia sudah harus menerima cobaan dan ancaman hingga harus melindungi keluarga di rumah yakni ibu dan adik-adiknya. Belum lagi secara financial karena pandemi hingga saya harus ditahan membuat istri saya yang menanggung semuanya," tutur Jerinx dengan suara yang rendah dan sesekali melihat ke belakang tempat istrinya duduk seperti dilansir dari SuaraBali.id.
Baca Juga: Tak Terima Jerinx Dituntut 3 Tahun, dr Tirta Sempat Diisukan Jadi Saksi
Ia menuturkan dalam sidang online sebelumnya ia pernah membacakan alamat lengkap rumahnya, sehingga alamat rumahnya tersebar di online dan dimanfaatkan orang yang ingin berniat jahat dengan dirinya.
Ia pun harus was-was setiap harinya terhadap keselamatan istri Nora Alexandra. Sebab sang istri sering mendapat ancaman hingga gangguan dari orang tidak dikenal selama Jerinx ditahan.
Jerinx juga menyampaikan harapan keringanan diberikan karena ia ingin punya anak dan memberikan cucu pertama pada orang tuanya.
"Sebelum ditahan saya dan istri sedang melakukan program untuk memiliki anak namun penahanan saya tentu memupuskan sementara impian itu," tuturnya kemudian sedikit menundukkan kepala tidak ingin menunjukkan kesedihan di paras wajahnya.
Sebelumnya Jerinx dituntut tiga tahun penjara atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Baca Juga: Dokter Tirta Ditelepon 'Seseorang', Diminta Tak Campuri Kasus Jerinx
Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pekan lalu.
I Gede Ary Astina alias Jerinx dituntut JPU dengan penjara 3 tahun penjara, denda Rp10 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Jerinx Bacakan Pledoi Hari Ini, dr Tirta Beri Dukungan
-
Dituding Artis Bokep, Nora Alexandra Singgung Kesetiaan ke Jerinx SID
-
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra Diisukan Pernah Jadi Bintang Porno
-
Tak Terima Jerinx Dituntut 3 Tahun, dr Tirta Sempat Diisukan Jadi Saksi
-
Dokter Tirta Ditelepon 'Seseorang', Diminta Tak Campuri Kasus Jerinx
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai