SuaraJogja.id - Underpass Kentungan akan ditutup selama tiga hari mulai Selasa (17/11/2020). Penutupan yang dilakukan Satuan Kerja (satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR dengan Dinas Perhubungan Sleman ini dilakukan untuk mengevaluasi titik kemacetan di simpang empat Kentungan, yang dari sisi utara ditutup.
Rencananya, penutupan dilakukan sekitar satu jam mulai pukul 07.30 hingga 08.30 WIB selama tiga hari. Selain itu, Satker juga akan melakukan pemeliharaan grill atau saluran air di underpass.
"Kita perlu tahu selisih antara grill yang berada di dalam underpass dengan aspal jalan tidak terlalu tinggi saat hujan turun," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Kementerian PUPR Julian Situmorang, Senin (16/11/2020).
Menurut Julian, kendaraan yang melintas di underpass Kentungan sekitar 2.000 per harinya.
Karenanya, pemeliharaan saluran air harus berpatokan dari hasil kajian tersebut.
Diharapkan, pemeliharaan bisa berjalan tepat waktu selama tiga hari. Namun jika hujan turun di kawasan tersebut, maka dimungkinkan bisa saja mundur.
"Kalau umur grill kami tidak berpatokan itu. Ya harapannya bisa lebih aman dan tahan lama," ungkapnya.
Julian menambahkan, dengan adanya pekerjaan di sisi utara underpass, maka arus lalu intas dari arah barat dipindah ke jalur lambat perempatan Kentungan.
Pihak kepolisian akan membantu pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Baca Juga: Besok Underpass Kentungan Ditutup 3 Hari, Ini Perubahan Arus Lalu Lintas
"Ini skema yang akan diterapkan. Dishub dan kepolisian turut membantu [penataan lalulintas]," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman Marjanto mengungkapkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendraan di simpang empat Kentungan.
Kendaraan besar seperti truk, bus, dan lainnya diharapkan tidak melintas di Underpass Kentungan sementara waktu agar tidak menambah kemacetan.
"Jarak antara simpang empat monjali dengan kentungan berdekatan, kalau tidak ditambah dilakukan rekayasa maka akan terjadi penumpukan kendaraan di kentungan, juga yang dari UPN," ungkapnya.
Dishub dan Satlantas Polres Sleman akan melakukan pengalihan arus, terutama kendaraan berat yang melintas ke arah Solo melalui jalur Gamping. Dengan demikian, akan mengurangi penumpukan kendaraan menuju Kentungan.
"Kita alihkan lewat selatan ya, di gamping ya dengan harapan kendaraan bisa mulai mencari alternatif lain ya untuk menghindari underpass kentungan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Besok Underpass Kentungan Ditutup 3 Hari, Ini Perubahan Arus Lalu Lintas
-
Berawal dari Celurit, Satu Tersangka Pembunuhan Kentungan Berstatus DPO
-
Sesosok Mayat Ditemukan di Lapangan Kentungan, Diduga Korban Penganiayaan
-
Dibacok Gerombolan Remaja di Underpass Kentungan, Galih Ungkap Kronologinya
-
Sempat 2 Hari di RS, Korban Pembacokan di Underpass Kentungan Rawat Jalan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara