Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 21 November 2020 | 17:25 WIB
Lokasi penemuan sesosok mayat di pojok lapangan kentungan, Senin (9/11/2020). (kontributor/uli febriarni)

Mendengar itu, korban dan istrinya mendatangi tempat tinggal tersangka FEY. Di TKP sudah ada tersangka ASP, begitu korban datang, kedua tersangka langsung menganiaya korban. 

Mereka menganiaya dengan barang apapun, yang saat itu mereka temukan di sana [tempat tinggal FEY]. Salah satunya wadah cat yang ada isi di dalamnya.

Istri korban sempat melihat suaminya dianiaya dan berteriak meminta pertolongan. Namun, karena kejadian berlangsung dini hari, diperkirakan warga sekitar kemungkinan tidur, dan teriakan istri korban tidak ada yang merespon.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sleman Meroket Lagi, 9 Kasus Baru Berasal dari Kampus UII

Load More