SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara pada Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 2020. Pihaknya menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang kedapatan memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul, Joko Santoso mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk menanggulangi potensi penularan Covid-19.
"Kami sudah menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat. Kami siapkan di tiap TPS yang tersebar di Kabupaten Bantul," terang Joko ditemui wartawan saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 di Lapangan Pasutan, Kecamatan/Kabupaten Bantul, Sabtu (21/11/2020).
Joko menjelaskan, KPU berupaya agar penyelenggaraan pemungutan suara tak menciptakan klaster baru. Sehingga, ketersediaan bilik khusus disiapkan untuk memutus tali penyebaran Covid-19 di Bantul.
"Kami tidak akan tahu apakah pemilih membawa virus atau tidak, tapi yang jelas bilik khusus ini disiapkan sebagai antisipasi," terang dia.
Teknis pemungutan suara, lanjut Joko akan dilayani oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan jarak aman. Kebutuhan pemilih akan dilayani di luar bilik khusus.
"Nanti surat suara dan tinta serta keperluan yang dibutuhkan pemilih diberikan dan ditangani dengan jarak aman. Dari simulasi ini nanti kami melihat dan mengevaluasi apa yang perlu diperbaiki," katanya.
Joko menambahkan bagi pemilih dengan suhu 37,3 derajat yang sudah selesai menggunakan hak suaranya tidak diberi tindakan medis. Petugas hanya menyarankan pemilih untuk segera memeriksakan diri.
"Jadi setelah pemilih menyelesaikan pencoblosan, KPPS mengarahkan pemilih untuk memeriksa diri. Hanya sebatas itu," katanya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Bantul, KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Prokes
Joko menambahkan, tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga akan disediakan baju hazmat. Hal itu untuk melayani pemilih yang tengah sakit di rumah sakit.
"Ketersediaan APD sudah 80 persen, tapi kami masih menunggu untuk APD berupa hazmat. Pemilih yang ada di rumah sakit tetap kami datangi, tentu koordinasi dan teknisnya nanti kami bicarakan dengan pihak rumah sakit," ujar dia.
Hingga kini jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bantul sebanyak 2.085. jumlah tersebut tersebar di 17 kecamatan.
Joko tak menampik jika penyelenggaraan pemungutan suara di Kabupaten Bantul akan memakan waktu lebih lama mengingat penerapan protokol kesehatan. Maka dari itu pihaknya telah membagi pemilih tiap TPS di Kabupaten Bantul sebanyak 340 orang.
"Jika dari UU maksimal 500 orang, kami sudah membatasi rata-rata 340 pemilih tiap TPS. Harapannya 11.30 wib pemilih yang terdaftar sudah selesai," kata dia.
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis