Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 21 November 2020 | 13:50 WIB
Seorang pemilih mendapatkan sarung tangan sekali pakai sebelum memberikan hak suaranya dalam Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS, di Lapangan Pasutan, Desa Trirenggo, Kabupaten Bantul, Sabtu (21/11/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 2020. Kegiatan digelar di Lapangan Pasutan, Desa Trirenggo, Kecamatan/Kabupaten Bantul, Sabtu (21/11/2020).

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan dalam kesempatan tersebut, simulasi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami lakukan dengan protokol kesehatan yang sudah kami siapkan. Simulasi ini penting sebagai gambaran untuk semua pihak bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan di tengah pandemi covid-19 yang belum terkendali dengan baik," ujar Didik dalam sambutannya di sela Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020, Sabtu.

Didik menyebutkan ada 12 hal baru yang akan diterapkan dalam simulasi tersebut. Nantinya hal itu akan diterapkan saat Pilkada Bupati-Wakil Bupati pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Rifka Annisa: Kekerasan Seksual di Bantul Harus Ditangani Serius

"Dari pagi sampai sore nanti ada 12 hal baru yang diterapkan saat pelaksanaannya. Hal itu sebagai antisipasi penularan virus covid-19," kata Didik.

Ia menjelaskan, transparansi atau penghitungan suara juga dilakukan dengan aplikasi berbasis android yakni Sirekap. Aplikasi tersebut juga akan terintegrasi dengan sistem milik KPU Bantul dalam penghitungan suara.

"Untuk transparansi dan penghitungan nanti dilakukan dengan manual menggunakan Sirekap. Dioperasikan oleh KPPS masing-masing kecamatan. Itu terhubung dengan sistem milik KPU," ungkap dia.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul, Joko Santoso menjelaskan bahwa pemilih yang datang ke TPS sudah dibatasi. Sebelumnya jumlah maksimal 800 orang, saat ini dibatasi maksimal 500 orang sesuai UU yang berlaku.

"Pemilih yang datang akan dicek suhunya dahulu. Setelah itu masuk ke dalam wajib menggunakan sarung tangan sekali pakai. Dia cukup menandatangani nama yang sudah kami sediakan, selanjutnya mendapat surat suara," ujar dia.

Baca Juga: Ada Dugaan Money Politic, Bawaslu Akan Panggil Paslon Pilkada di Bantul

Joko mengungkapkan pemilih yang sudah mencoblos akan diberikan tinta sebagai tanda telah memberikan hak memilihnya.

"Jadi pemilih tidak mencelupkan jarinya, tapi kami tetesi dengan tinta. Itu untuk menanggulangi penularan virus," jelas dia.

Hingga kini jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bantul sebanyak 2.085. jumlah tersebut tersebar di 17 kecamatan.

Joko tak menampik jika penyelenggaraan pemungutan suara di Kabupaten Bantul akan memakan waktu lebih lama mengingat penerapan prokes. Maka dari itu pihaknya telah membagi pemilih tiap TPS di Kabupaten Bantul sebanyak 340 orang.

"Jika dari UU maksimal 500 orang, kami sudah membatasi rata-rata 340 pemilih tiap TPS. Harapannya 11.30 wib pemilih yang terdaftar sudah selesai," kata dia.

Load More