SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 2020. Kegiatan digelar di Lapangan Pasutan, Desa Trirenggo, Kecamatan/Kabupaten Bantul, Sabtu (21/11/2020).
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan dalam kesempatan tersebut, simulasi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami lakukan dengan protokol kesehatan yang sudah kami siapkan. Simulasi ini penting sebagai gambaran untuk semua pihak bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan di tengah pandemi covid-19 yang belum terkendali dengan baik," ujar Didik dalam sambutannya di sela Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020, Sabtu.
Didik menyebutkan ada 12 hal baru yang akan diterapkan dalam simulasi tersebut. Nantinya hal itu akan diterapkan saat Pilkada Bupati-Wakil Bupati pada 9 Desember 2020.
"Dari pagi sampai sore nanti ada 12 hal baru yang diterapkan saat pelaksanaannya. Hal itu sebagai antisipasi penularan virus covid-19," kata Didik.
Ia menjelaskan, transparansi atau penghitungan suara juga dilakukan dengan aplikasi berbasis android yakni Sirekap. Aplikasi tersebut juga akan terintegrasi dengan sistem milik KPU Bantul dalam penghitungan suara.
"Untuk transparansi dan penghitungan nanti dilakukan dengan manual menggunakan Sirekap. Dioperasikan oleh KPPS masing-masing kecamatan. Itu terhubung dengan sistem milik KPU," ungkap dia.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul, Joko Santoso menjelaskan bahwa pemilih yang datang ke TPS sudah dibatasi. Sebelumnya jumlah maksimal 800 orang, saat ini dibatasi maksimal 500 orang sesuai UU yang berlaku.
"Pemilih yang datang akan dicek suhunya dahulu. Setelah itu masuk ke dalam wajib menggunakan sarung tangan sekali pakai. Dia cukup menandatangani nama yang sudah kami sediakan, selanjutnya mendapat surat suara," ujar dia.
Baca Juga: Rifka Annisa: Kekerasan Seksual di Bantul Harus Ditangani Serius
Joko mengungkapkan pemilih yang sudah mencoblos akan diberikan tinta sebagai tanda telah memberikan hak memilihnya.
"Jadi pemilih tidak mencelupkan jarinya, tapi kami tetesi dengan tinta. Itu untuk menanggulangi penularan virus," jelas dia.
Hingga kini jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bantul sebanyak 2.085. jumlah tersebut tersebar di 17 kecamatan.
Joko tak menampik jika penyelenggaraan pemungutan suara di Kabupaten Bantul akan memakan waktu lebih lama mengingat penerapan prokes. Maka dari itu pihaknya telah membagi pemilih tiap TPS di Kabupaten Bantul sebanyak 340 orang.
"Jika dari UU maksimal 500 orang, kami sudah membatasi rata-rata 340 pemilih tiap TPS. Harapannya 11.30 wib pemilih yang terdaftar sudah selesai," kata dia.
Berita Terkait
-
Bulan Depan, KPU Bakal Simulasi Pemungutan Suara untuk Pasien Covid-19
-
Penyandang Disabilitas Keluhkan Simulasi Pemungutan Suara KPU
-
KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokoler Kesehatan
-
KPU Simulasi Pemungutan Suara, Yuri Soroti Jarak Fisik hingga Bilik TPS
-
Simulasi Pemungutan Suara di Taman Suropati
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana