SuaraJogja.id - Selama pandemi berlangsung, masyarakat sempat dihimbau untuk tidak menggelar hajatan yang berpotensi mengundang banyak tamu. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penularan covid-19 yang sensitif dengan mobilisasi manusia.
Meski begitu, namun terselenggaranya beberapa acara yang sudah direncanakan sejak lama mungkin sudah tidak bisa dibendung lagi. Tidak sedikit masyarakat yang mulai kembali menggelar hajatan. Salah satunya adalah acara pernikahan yang kebanyakan sudah direncanakan jauh sebelum pandemi merebak.
Menanggapi hal tersebut, dr Tirta selaku relawan kesehatan yang juga aktif mensosialisasikan protokol kesehatan memberikan lima saran yang bisa diterapkan dalam masa pandemi. Bukan hanya ditujukan untuk Weeding Organizer (WO), lima saran ini juga bisa ikut diterapkan oleh Event Organizer (EO) atau acara lainnya yang memicu kerumunan.
1. Barcode Regist
Regristasi menggunakan barcode ini bisa berguna untuk mempercepat alur masuk ke dalam acara. Sehingga pengunjung atau tamu yang datang tidak menumpuk dalam antrian di depan pintu masuk. Undangan juga bisa diberikan dalam bentuk digital melalui pesan singkat yang berisi barcode dan bisa diisi pengunjung sejak dari rumah.
"Hasilnya yaitu itu Google form, database yang bisa disetorkan ke Dinas Pariwisata dan Kesehatan DKI," tulis dr Tirta dalam akun Instagram @infocipeng.
2. Souvenir
Pengunjung bisa menukarkan barcodenya dengan souvenir. Tanpa perlu mengisi buku tamu dan menumpuk antrian di pintu masuk, penggunaan barcode dinilai lebih efektif untuk mencegah antrian dan kerumunan massa di pintu masuk acara.
3. Time Keeper
Baca Juga: Dr Tirta Marah Minta Cabut PSBB karena Rizieq, Begini Jawaban Anies
Setelah diarahkan ke pintu masuk, WO maupun EO saat ini perlu untuk memiliki petugas yang bekerja menjaga waktu pengunjung atau time keeper. Dalam hal ini, mereka bertugas untuk mengatur pengunjung agar tidak terlalu lama berada di dalam ruangan dan bisa bergantian dengan pengunjung lainnya.
Untuk bisa mengetahui lama waktu para pengunjung, bisa dengan menggunakan stiker. Setiap beberapa pengunjung yang masuk dalam waktu bersamaan ditempeli stiker dengan warna tertentu. Dari situ, time keeper bisa menentukan berapa lama pengunjung tersebut sudah berada di dalam dan kapan waktu untuk bergantian.
4. Gate Keeper
Selain petugas untuk mengatur waktu berkunjung, perlu juga disediakan petugas yang menjaga pintu masuk. Petugas ini bekerja untuk memastikan setiap pengunjung yang masuk sudah mengisi barcode. Petugas juga bisa membantu orangtua yang datang yang mungkin tidak mengerti cara mengisi barcode.
"Jadi kita bisa menghemat apa? buku tamu nggak keluar terus spidol. Orang datang bisa cepat," terang dr Tirta dalam tulisannya.
5. Kuota pengunjung setiap jam
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais