SuaraJogja.id - Selama pandemi berlangsung, masyarakat sempat dihimbau untuk tidak menggelar hajatan yang berpotensi mengundang banyak tamu. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penularan covid-19 yang sensitif dengan mobilisasi manusia.
Meski begitu, namun terselenggaranya beberapa acara yang sudah direncanakan sejak lama mungkin sudah tidak bisa dibendung lagi. Tidak sedikit masyarakat yang mulai kembali menggelar hajatan. Salah satunya adalah acara pernikahan yang kebanyakan sudah direncanakan jauh sebelum pandemi merebak.
Menanggapi hal tersebut, dr Tirta selaku relawan kesehatan yang juga aktif mensosialisasikan protokol kesehatan memberikan lima saran yang bisa diterapkan dalam masa pandemi. Bukan hanya ditujukan untuk Weeding Organizer (WO), lima saran ini juga bisa ikut diterapkan oleh Event Organizer (EO) atau acara lainnya yang memicu kerumunan.
1. Barcode Regist
Baca Juga: Dr Tirta Marah Minta Cabut PSBB karena Rizieq, Begini Jawaban Anies
Regristasi menggunakan barcode ini bisa berguna untuk mempercepat alur masuk ke dalam acara. Sehingga pengunjung atau tamu yang datang tidak menumpuk dalam antrian di depan pintu masuk. Undangan juga bisa diberikan dalam bentuk digital melalui pesan singkat yang berisi barcode dan bisa diisi pengunjung sejak dari rumah.
"Hasilnya yaitu itu Google form, database yang bisa disetorkan ke Dinas Pariwisata dan Kesehatan DKI," tulis dr Tirta dalam akun Instagram @infocipeng.
2. Souvenir
Pengunjung bisa menukarkan barcodenya dengan souvenir. Tanpa perlu mengisi buku tamu dan menumpuk antrian di pintu masuk, penggunaan barcode dinilai lebih efektif untuk mencegah antrian dan kerumunan massa di pintu masuk acara.
3. Time Keeper
Baca Juga: dr Tirta Tantang Pejabat Turun ke Lapangan Minta Lihat Kondisi Rakyat
Setelah diarahkan ke pintu masuk, WO maupun EO saat ini perlu untuk memiliki petugas yang bekerja menjaga waktu pengunjung atau time keeper. Dalam hal ini, mereka bertugas untuk mengatur pengunjung agar tidak terlalu lama berada di dalam ruangan dan bisa bergantian dengan pengunjung lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Berapa Gaji Dokter Umum dan Dokter Spesialis di Indonesia? Simak Perbedaannya
-
dr. Tirta Dokter Umum atau Spesialis? Viral Bikin Netizen di Media Sosial X Penasaran
-
5 Rekomendasi Buah dari dr. Tirta, 'Sakti' dan Kaya Manfaat
-
Andre Rosiade Sindir Pemain Pura-pura Cedera, Dokter Ini Kasih Balasan Menohok
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF