SuaraJogja.id - Kasus dugaan prostitusi online di kalangan artis kembali menghebohkan publik. Kali ini, dua artis perempuan ditangkap bersama satu perempuan dan satu laki-laki oleh polisi.
Kasus tersebut dibongkar Polsek Tanjung Priok, seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya [artis]," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Paksi mengungkapkan, sosok artis yang diamankan itu berinisial ST (27) dan MA (26). Keduanya dibekuk karena diduga terlibat kasus prostitusi online pada Rabu (25/11/2020) malam di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga meringkus pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
"Tiga perempuan, satu laki-laki, tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan prostitusi online itu
"Iya [artis] saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.
Paksi belum mau berkomentar lebih jauh soal artis ST dan MA yang ditangkap dalam kasus prostitusi online. Alasannya, polisi masih melakukan pemeriksaan setelah kedua artis itu ditangkap karena dugaan prostitusi online.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis ST dan MA Ditangkap Saat di Hotel
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Ratusan Siswa di Sleman dan Bantul Keracunan MBG, 14 SPPG di DIY Dibekukan, Anggaran Ikut Ditahan
-
Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan
-
Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia
-
Siapa Sajakah yang Bisa Mendapatkan Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved?
-
Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah