Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 26 November 2020 | 20:15 WIB
Ketua Bawaslu Bantul Herlina dimintai keterangan wartawan di Kantor Bawaslu Bantul, Kamis (26/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Beliau menyampaikan bahwa kunjungan beliau ke Imogiri ke simbah ini, hanya rasa kemanusiaan. Itu hanya kegiatan yang biasa beliau lakukan," terang dia.

Disinggung adanya penyerahan uang kepada warga seperti yang ada di video, tim kuasa hukum mengatakan bahwa Suharsono-Totok Sudarto tak memberikan.

"Coba tonton video itu dulu, apakah pak Suharsono yang memberikan uang, jadi yang memberikan uang itu orang lain. Itu spontan, jadi beda dengan yang dituduhkan dengan perbuatan pidana, jelas tidak ada perbuatan pidana soal pemberian uang," katanya.

Baca Juga: Ke Bawaslu, Paslon 02 Pilkada Bantul Klarifikasi Video Dugaan Politik Uang

Load More