SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul sudah memanggil pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto terkait video dugaan pelanggaran Pilkada Bantul. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan kajian mendalam atas dugaan pelanggaran yang mengarah pada money politics atau politik uang tersebut.
"Masih kami lakukan kajian awal, jadi apakah nanti akan mengarah kepada black campaign kami akan melakukan bersama Sentra Gakkumdu. Yang jelas laporan ini sudah masuk dan kami lakukan klarifikasi kepada paslon yang bersangkutan," ujar Ketua Bawaslu Bantul Herlina saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020).
Bawaslu telah memanggil paslon dan sejumlah orang yang ada dalam video berdurasi 2 menit 15 detik untuk dimintai klarifikasi. Hal itu menyusul adanya laporan warga dan informasi yang beredar.
Menurut Herlina, jika terdapat informasi yang beredar, Bawaslu akan melakukan penelusuran oleh petugas. Di samping itu, pihaknya juga mencari alat bukti untuk dilanjutkan dalam proses pembuktian.
Baca Juga: Ke Bawaslu, Paslon 02 Pilkada Bantul Klarifikasi Video Dugaan Politik Uang
"Walau hanya informasi yang telah beredar, Bawaslu akan melakukan proses penelusuran. Hal itu dilakukan untuk memenuhi dua alat bukti. Ketika ada dua alat bukti, baru kami lanjutkan dengan proses penanganan pelanggaran," katanya.
Disinggung apakah sudah cukup alat bukti, Herlina mengatakan bahwa hal itu masih berproses.
"Untuk pemenuhan alat bukti kan dari pelapor yang memberikan. Tapi jika ditanya soal sudah lengkap alat buktinya atau tidak ini masih proses. Ketika nanti prosesnya sudah selesai akan kami sampaikan secara umum," kata Herlina.
Hingga kini Bawaslu masih melakukan pemeriksaan. Dalam prosesnya, lanjut Herlina pemanggilan saksi dan pihak-pihak dari Paslon tak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali.
"Jadi bisa saja kami melakukan pemanggilan kembali kepada pihak-pihak tertentu. Artinya untuk menambah keterangan dalam menangani dugaan pelanggaran," jelas dia.
Baca Juga: Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Terpisah tim kuasa hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Nomor Urut 2, Romi Habie menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan Suharsono-Totok Sudarto murni karena rasa kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
-
Money Politics: Rakyat Jadi Korban Uang Murahan
-
Vicky Prasetyo Ungkap Cabup Pemalang Diduga Main Politik Uang Pilkada 2024, Cuma Dikasih Rp50 Ribu!
-
Politik Uang di Pilkada: Mengapa Masyarakat Terus Terpengaruh?
-
Bawaslu Ungkap 5 Pelanggaran Pilkada Maluku: Politik Uang hingga Pencoblosan Surat Suara Sisa
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD
-
Polisi Ciduk Arena Judi Terselubung di Sleman, Sabung Ayam Hingga Dadu Ditemukan
-
Warga Jogja Bingung Buang Sampah, Kebijakan Pemkot Tutup TPS Bikin Resah
-
Petani Majalengka Gigit Jari? Ahli Pertanian Sebut Jurus Burung Hantu Prabowo Tak Efektif, Ini Solusi Jitu Basmi Tikus
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang