SuaraJogja.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Kamis (26/11/2020) sore.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menanyakan kebenaran dari video berdurasi 2 menit 15 detik yang diduga mengarah pada money politics alias politik uang.
Suharsono, saat ditemui di kantor Bawaslu Bantul, mengatakan, dirinya patuh terhadap hukum. Ia datang untuk memberikan klarifikasi terhadap video yang beredar.
"Saya patuh terhadap hukum. Saya dipanggil untuk mengklarifikasi masalah video. Sudah saya sampaikan semuanya," kata Suharsono usai pemanggilan di kantor Bawaslu, Kamis.
Suharsono menyerahkan semua ke tim kuasa hukum. Kendati demikian, pihaknya tak menampik bahwa video yang beredar adalah dirinya. Namun, ia membantah bahwa pihaknya melakukan kampanye.
"Masalah video itu benar, unsur-unsurnya tanyakan kepada tim [kuasa hukum]. Jadi tidak ada unsur saya kampanye ke simbah-simbah. Jika saya mau kampanye ya ke banyak orang, kenapa hanya satu orang?" ujar Suharsono.
Calon Bupati Bantul dari Paslon nomor urut 2, Totok Sudarto, tak banyak memberikan klarifikasi. Pihaknya sudah menyerahkan kepada tim kuasa hukum.
"Nanti tanya ke tim kuasa hukum ya, yang jelas saya sudah klarifikasi kepada Bawaslu terkait video yang beredar," kata Totok.
Ia mengklaim, sebelum pertemuan seperti yang beredar di video berdurasi 2 menit 15 detik, Totok sedang berada di wilayah Srunggo, Bantul
Baca Juga: Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
"Saya waktu itu di Srunggo di acara gamelan itu. Karena ditelepon, saya mendatangi beliau [Suharsono]," ujar dia.
Terpisah, kuasa hukum Paslon Nomor Urut 2, Romi Habie, menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan Suharsono-Totok Sudarto murni karena rasa kemanusiaan.
"Beliau menyampaikan bahwa kunjungan beliau ke Imogiri ke simbah ini hanya rasa kemanusiaan. Itu hanya kegiatan yang biasa beliau lakukan," terang dia.
Disinggung adanya penyerahan uang kepada warga seperti yang ada di video, tim kuasa hukum mengatakan bahwa Suharsono-Totok Sudarto tak memberikan.
"Coba tonton video itu dulu, apakah Pak Suharsono yang memberikan uang? Jadi yang memberikan uang itu orang lain. Itu spontan, jadi beda dengan yang dituduhkan dengan perbuatan pidana, jelas tidak ada perbuatan pidana soal pemberian uang," katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Bantul Herlina menjelaskan bahwa hari ini Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap video yang beredar. Tak hanya video berdurasi 2 menit 15 detik yang diduga adanya money politics oleh Paslon nomor urut 2, tetapi juga video dugaan pemberian sapi yang dilakukan Paslon nomor urut 1.
Berita Terkait
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Bantul, Pjs Bupati Beri Peringatan ke Warga
-
Mulai Sortir Surat Suara, KPU Bantul Targetkan Selesai 2 Hari
-
Gelar Simulasi Pemungutan Suara, KPU Bantul Siapkan Bilik Khusus
-
Jelang Pilkada Bantul, KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Prokes
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK