SuaraJogja.id - Penyelenggaraan Pilkada Bantul Tahun 2020 tinggal menghitung hari. Sejumlah persiapan pemilihan dengan protokol kesehatan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.
Hingga kini pihaknya mulai melakukan pelipatan surat suara serta menyortir surat yang rusak. Ribuan surat tersebut telah didatangkan pada Jumat (20/11/2020).
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul, Joko Santoso menjelaskan KPU menargetkan penyortiran diselesaikan dalam dua hari kedepan.
"Persiapan logistik, hari ini mulai sortir lipat, direncanakan selama 2 hari selesai," kata Joko ditemui di Lapangan Pesutan, Desa Trirenggo, Kecamatan/Kabupaten Bantul, Sabtu (21/11/2020).
Ia menjelaskan dalam penyortiran tersebut, pihaknya menerjunkan 80 orang. Sebanyak 10 orang diantaranya adalah disabilitas.
"Kami juga memberikan ruang kepada teman disabilitas untuk berpartisipasi dalam pilkada ini. Maka dari itu kami melihat bahwa semua orang berhak untuk mendukung jalannya pesta demokrasi rakyat di Bantul ini," jelasnya.
Kedatangan surat suara, lanjut Joko disimpan di dua gudang berbeda. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
"Jadi kami simpan di tempat yang berbeda. Pertama di gudang KPU Bantul dan juga di gudang persewaan yang ada di sekitar kantor KPU," jelas dia.
Sebanyak 46 orang melakukan penyortiran di gudang milik KPU Bantul. Sementara 34 orang sisanya berada di gudang persewaan.
Baca Juga: Rifka Annisa: Kekerasan Seksual di Bantul Harus Ditangani Serius
"Jadi dalam satu tempat maksimal diisi oleh 50 orang. Namun kami membagi lebih sedikit agar tidak terjadi penularan, karena cukup riskan," ujar dia.
Jumlah surat suara yang sudah diterima, kata Joko, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT.
"Yang sudah kami terima itu sesuai DPT plus 2,5 persen dari jumlah DPT. Jika jumlah DPT di Bantul ini 704.688 orang," katanya.
Disinggung apakah jumlah surat suara yang diterima sudah termasuk potensi pemungutan suara ulang, Joko menyebut jika hal itu belum diterima KPU Bantul.
"Jumlah itu berbeda dengan jumlah yang kami terima. Nanti kami sediakan sebanyak 2.000 surat suara jika memang ada pemungutan suara ulang," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf