SuaraJogja.id - Dugaan pelanggaran Pilkada terkait potensi money politic menjelang Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2021 di Kabupaten Bantul terendus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pihaknya pun mengaku bakal segera melakukan penelusuran kepada pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto.
Dugaan pelanggaran tersebut berawal dari sebuah video berdurasi 2 menit 15 detik yang beredar di pesan WhatsApp. Pasangan nomor urut 2 (NoTo) mendatangi sebuah kediaman warga untuk bersilaturahmi di wilayah Bantul.
Dalam silaturahmi itu ada bantuan yang diserahkan oleh paslon. Di tengah penyerahan itu tak lupa mereka meminta untuk mendatangi TPS pada 9 Desember 2020 dan memilih pasangan calon berkemeja putih nomor 2.
Menanggapi terkait video yang beredar, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Herlina mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Pihaknya juga sudah melihat video yang beredar.
Baca Juga: Tampil Beda, Buku Tahunan Siswa di Bantul Ini Gunakan Konsep Manusia Purba
"Kami mendapat informasi itu, namun apapun itu informasinya Bawaslu akan merespon. Tentunya kami akan menindaklanjuti dan memproses dengan melakukan penelusuran," ujar Harlina dihubungi wartawan, Jumat (20/11/2020).
Harlina menjelaskan pihaknya belum bisa menduga mengarah kemana pelanggaran itu. Tetapi dari video tersebut memang berpotensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 2.
"Kami belum bisa menduga ke arah mana, tapi ada potensi pelanggaran di situ," jelas dia.
Harlina melanjutkan pihaknya akan mulai menelusuri informasi yang ia dapatkan. Selanjutnya dari penelusuran tersebut akan melakukan klarifikasi tehadap potensi pelanggaran yang terjadi.
"Ya nanti kami telusuri dulu, dari penelusuran itu kami juga akan melakukan klarifikasi ke lokasi yang diduga terjadi pelanggaran," kata Harlina.
Baca Juga: Bantul Diguyur Hujan Deras, 4 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Di sisi lain, Bawaslu akan memanggil Paslon nomor urut 2. Kendati demikian pihaknya tak bisa memastikan kapan hal itu dilakukan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi