Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:34 WIB
Ilustrasi media sosial (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan dugaan ketidaknetralan seorang ASN di lingkungan kerjanya. Hasilnya, ditemukan dua guru yang diduga terlibat dalam ketidaknetralan tersebut.

Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko tidak menampik bahwa pihaknya telah melakukan penulusuran terkait ASN yang tidak netral dalam gelaran Pilkada Bantul 2020. Hal itu sebagai tindak lanjut temuan dari Bawaslu Bantul beberapa waktu lalu.

"Ada dua guru yang diduga tidak netral," kata Isdarmoko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/10/2020).

Isdarmoko menuturkan, guru pertama berada di lingkungan Sekolah Dasar (SD). Guru yang bersangkutan diketahui mengajar di wilayah Pajangan, Bantul.

Baca Juga: Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos

Namun kata Isdarmoko, salah satu oknum guru SD yang diduga tidak netral tersebut sudah pensiun belum lama ini, sehingga itu membuat yang bersangkutan tidak lagi bertugas.

"Untuk guru SD tersebut, yang bersangkutan sudah pensiun sejak tanggal 1 September 2020," ungkapnya.

Sementara, oknum guru kedua yang diduga tidak netral berasal dari sebuah SMA yang ada di Bantul. Namun dikatakan Isdarmoko, guru yang mengajar di SMA ini bukan menjadi kewenangan dari Disdikpora Bantul.

"Kalau guru SMA bukan kewenangan kita. Jadi tidak saya tindak lanjuti," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul masih mendalami dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran Pilkada Bantul tahun 2020. Dugaan ini muncul setelah yang bersangkutan kedapatan mengunggah status di media sosial yang isinya memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul.

Baca Juga: Bawaslu Sebut ASN Bisa Tak Netral Jika Petahana Ikut Lagi Pilkada

"Dugaan ada, kaitannya dengan netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina.

Harlina menyebutkan, salah seorang ASN tersebut berada di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul. Namun terkait dengan identitas lebih lengkap serta ketugasan yang bersangkutan, Harlina masih enggan untuk menyebutkan.

Hingga saat ini, Harlina mengatakan masih melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait dugaan keterpihakan ASN di lingkungan Pemkab Bantul ini. Temuan ini berdasarkan dari hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Bantul selama ini.

"Masih akan kita lakukan penelusuran atau investigasi lebih lanjut terkait dengan ini. Baru akan kita panggil setelah kita memanggil pihak-pihak lain terlebih dulu," tegasnya.

Harlina juga masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal postingan seperti apa yang diunggah oleh ASN tersebut. Ditekankan bahwa pada intinya postingan itu menyangkut dukungan kepada salah satu paslon yang maju dalam Pilkada Bantul.

Sementara itu, Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo mengimbau semua pihak untuk terus mengawasi netralitas ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bantul. Ditegaskan Budi, jika memang ada temuan ketidaknetralan seorang ASN bisa langsung dilaporkan kepada pihak-pihak terkait.

"Kalau ada ASN kami yang tidak netral, tolong buktinya diserahkan kepada kami. Nanti akan kami koordinasi dengan Bawaslu untuk mengambil tindakan hukum," tegas Budi.

Load More