Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 24 November 2020 | 19:53 WIB
Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo memberi keterangan kepada wartawan saat kunjungan belanja UMKM di Pasar Imogiri, Kabupaten Bantul, Selasa (24/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo ikut menyoroti adanya pelanggaran Pilkada yang mengarah pada money politics atau politik uang saat mendekati pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020. Budi meminta warga menolak pemberian apa pun yang mengarah pada potensi politik uang.

Budi tak menampik bahwa situasi Pilkada, yang akan digelar pada 9 Desember 2020, makin panas.

Potensi pelanggaran bisa terjadi di waktu-waktu tersebut.

"Saya berharap bahwa tidak ada money politics, siapa pun yang memberi dan menerima pasti kena sanksi, tiap ASN saya minta netral. Kami pun jika ada laporan dari Bawaslu soal ASN yang melanggar harus ditindaklanjuti. Siapa pun saja, ASN itu, Pak Sekda pun, jika melanggar ya tetap kita kenakan sanksi. Jadi tidak ada toleransi untuk itu," jelas Budi, ditemui wartawan saat kunjungan ke Pasar Imogiri, Bantul, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Mulai Sortir Surat Suara, KPU Bantul Targetkan Selesai 2 Hari

Ia menyatakan bahwa masyarakat harus lebih jernih berpikir dan memilih dengan memerhatikan visi misi serta rekam jejak paslon, tentunya sesuai hati nurani untuk masa depan Bumi Projotamansari.

"Saya berharap, tidak karena uang mereka memilih. Namun lihat program, lihat track record-nya seperti apa, itu kan penting ya untuk membawa Bantul ke depan," tambah dia.

Ia mengatakan, jika masyarakat menerima pemberian uang menjelang Pilkada Bantul 2020, itu sangat membahayakan. Bahkan hal itu merugikan masa depan Bantul.

"Saya mengimbau agar warga tolak saja karena jika mereka diberi uang dan menerima, mereka [penerima] juga kena," terang dia.

Dengan demikian, Budi meminta agar setiap elemen masyarakat menjadi pengawas terhadap jalannya Pilkada Bantul 2020.

Baca Juga: Gelar Simulasi Pemungutan Suara, KPU Bantul Siapkan Bilik Khusus

"Masyarakat Bantul harus ikut mengawasi Pilkada ini. Hindari dan tolak terhadap hal-hal yang mengarah pada pelanggaran seperti money politics," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menemukan pelanggaran Pilkada yang berpotensi mengarah pada money politics.

Hal itu bermula dari sebuah video berdurasi 2 menit 15 detik yang menampilkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto saat mendatangi sebuah kediaman warga untuk bersilaturahmi di wilayah Bantul.

Dalam silaturahmi itu, ada bantuan yang diserahkan oleh paslon. Di tengah penyerahan itu, tak lupa mereka meminta untuk mendatangi TPS pada 9 Desember 2020 dan memilih pasangan calon berkemeja putih nomor 2.

Hingga kini, Bawaslu masih melakukan klarifikasi pada penerima bantuan itu.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan memanggil paslon nomor urut 2 tersebut.

Load More