SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Sejumlah saksi pun turut dipanggil dalam prosesnya.
Di antara nama-nama yang dipanggil sebagai saksi, Edy Wahyudi tidak luput di dalamnya. Edy dipanggil sesuai dengan kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) 2016 dan PPK 2017 Pemda DIY dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.
Pasalnya saat proyek tersebut berjalan, Edy masih menjabat sebagai Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, sebelum akhirnya digeser pada kisaran tahun 2019 lalu.
Edy, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY, menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada dirinya telah dilakukan di Jakarta, Senin (23/11/2020) lalu.
"Kemarin itu saya ada undangan untuk dimintai keterangan. Intinya tentang tugas pokok fungsi pokok saya selaku Pejabat Pembuat Komiten (PPK) waktu itu," ujar Edy saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/11/2020)
Edy enggan merinci terkait teknis pemeriksaan itu sendiri, mulai dari berapa lama maupun sejumlah pertanyaan lain yang diajukan.
Disampaikan Edy bahwa ia hanya menjelaskan hal-hal terkait ketugasannya saja. Edy juga memaparkan rentetan tugas PPK sepanjang pelaksanaan proyek stadion Mandala Krida Yogyakarta tersebut.
"Kemarin sampai terkait tupoksi juga ditanyakan dan saya sudah menjelaskan sedemikian rupa, istilahnya dengan penandatanganan berita acara yang disusun beliau-beliau itu," ungkapnya.
Edy mengklaim bahwa penjelasan itu sudah sesuai dengan kenyataan yang ada. Artinya, setiap tahapan yang ditempuhnya saat itu juga sudah sesuai dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan
"Penjelasannya ya selaku PPK sesuai perundang-undangan itu, ada pengadaan barang dan jasa. Ada juga menetapkan HPS [Harga Penetapan Sendiri], lalu tentang spesifikasi," paparnya.
Edy mengharapkan bahwa proses penyidikan ini dapat berakhir dengan baik. Artinya, itu juga sesuai dengan tindakan yang dilakukan pihaknya selama ini yakni tidak pernah melakukan penyimpangan apalagi mengarah pada tindak korupsi.
"Tapi, intinya adalah, mohon karena ini masih berjalan, jujur saya mohon doanya dari teman-teman ya, karena saya, Pokja, maupun penyedia jasa, semua sudah melakukan tugas sebagai mana mestinya. Semoga ini bisa berakhir baik untuk semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan, KPK perlu menyusuri dugaan aliran dana yang ada dalam kasus korupsi ini. Diyakini Kamba, ada beberapa pihak yang turut terlibat dalam sebaran aliran dana korupsi stadion ini.
"Jadi jangan semata-mata hanya melihat kasus penyuapan atau gratifikasinya aja, tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsi itu diterima," ujar Kamba.
Kendati saat ini KPK belum bersedia untuk mengumumkan nama para tersangka, menurut Kamba, publik juga tidak boleh lengah dengan membiarkan proses hukum ini terlepas begitu saja. Masyarakat pada umumnya tetap harus mengawal proses hukum ini dari awal hingga nanti vonis di pengadilan tindak pidana korupsi Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Deretan Menteri Jokowi yang Ditangkap KPK
-
ICW: Sekelas Edhy Prabowo Bisa Ditangkap, Kenapa Harun Masiku Masih Buron?
-
Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
-
KSP Sebut Prinsip Prabowo dan Jokowi Sama, yang Bersalah Harus Dihukum
-
Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar