SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Sejumlah saksi pun turut dipanggil dalam prosesnya.
Di antara nama-nama yang dipanggil sebagai saksi, Edy Wahyudi tidak luput di dalamnya. Edy dipanggil sesuai dengan kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) 2016 dan PPK 2017 Pemda DIY dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.
Pasalnya saat proyek tersebut berjalan, Edy masih menjabat sebagai Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, sebelum akhirnya digeser pada kisaran tahun 2019 lalu.
Edy, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY, menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada dirinya telah dilakukan di Jakarta, Senin (23/11/2020) lalu.
"Kemarin itu saya ada undangan untuk dimintai keterangan. Intinya tentang tugas pokok fungsi pokok saya selaku Pejabat Pembuat Komiten (PPK) waktu itu," ujar Edy saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/11/2020)
Edy enggan merinci terkait teknis pemeriksaan itu sendiri, mulai dari berapa lama maupun sejumlah pertanyaan lain yang diajukan.
Disampaikan Edy bahwa ia hanya menjelaskan hal-hal terkait ketugasannya saja. Edy juga memaparkan rentetan tugas PPK sepanjang pelaksanaan proyek stadion Mandala Krida Yogyakarta tersebut.
"Kemarin sampai terkait tupoksi juga ditanyakan dan saya sudah menjelaskan sedemikian rupa, istilahnya dengan penandatanganan berita acara yang disusun beliau-beliau itu," ungkapnya.
Edy mengklaim bahwa penjelasan itu sudah sesuai dengan kenyataan yang ada. Artinya, setiap tahapan yang ditempuhnya saat itu juga sudah sesuai dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan
"Penjelasannya ya selaku PPK sesuai perundang-undangan itu, ada pengadaan barang dan jasa. Ada juga menetapkan HPS [Harga Penetapan Sendiri], lalu tentang spesifikasi," paparnya.
Edy mengharapkan bahwa proses penyidikan ini dapat berakhir dengan baik. Artinya, itu juga sesuai dengan tindakan yang dilakukan pihaknya selama ini yakni tidak pernah melakukan penyimpangan apalagi mengarah pada tindak korupsi.
"Tapi, intinya adalah, mohon karena ini masih berjalan, jujur saya mohon doanya dari teman-teman ya, karena saya, Pokja, maupun penyedia jasa, semua sudah melakukan tugas sebagai mana mestinya. Semoga ini bisa berakhir baik untuk semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan, KPK perlu menyusuri dugaan aliran dana yang ada dalam kasus korupsi ini. Diyakini Kamba, ada beberapa pihak yang turut terlibat dalam sebaran aliran dana korupsi stadion ini.
"Jadi jangan semata-mata hanya melihat kasus penyuapan atau gratifikasinya aja, tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsi itu diterima," ujar Kamba.
Kendati saat ini KPK belum bersedia untuk mengumumkan nama para tersangka, menurut Kamba, publik juga tidak boleh lengah dengan membiarkan proses hukum ini terlepas begitu saja. Masyarakat pada umumnya tetap harus mengawal proses hukum ini dari awal hingga nanti vonis di pengadilan tindak pidana korupsi Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Deretan Menteri Jokowi yang Ditangkap KPK
-
ICW: Sekelas Edhy Prabowo Bisa Ditangkap, Kenapa Harun Masiku Masih Buron?
-
Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
-
KSP Sebut Prinsip Prabowo dan Jokowi Sama, yang Bersalah Harus Dihukum
-
Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek
-
Yogyakarta Klaim Sukses Program MBG, Hasto Wardoyo: Tak Ada Kasus Keracunan
-
Wali Kota Jogja Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Ini Alasannya
-
Kisah Daffa Lahap 4 Lele di Menu MBG, Titip Pesan ke Prabowo: Mau Mie Ayam!
-
MBG Didera Isu Keracunan, Titiek Soeharto Minta 'Hukum' Dapur Nakal, Bukan Setop Program