SuaraJogja.id - Kecelakaan maut di Kabupaten Bantul menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa yang terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di simpang tiga Dusun Tanjungkarang, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul ini melibatkan mobil yang dikemudikan anak di bawah umur.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryono membenarkan kejadian nahas tersebut saat dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu siang.
"Iya [pengemudi anak di bawah umur]. Usia sekitar 15 tahun," ungkap Maryono.
Maryono mengungkapkan, saat kejadian, F mengemudikan mobil seorang diri tanpa didampingi orang dewasa.
"Yang jelas anak tersebut diduga sudah biasa menyetir, tetapi untuk legalitasnya yang bersangkutan belum dapat surat izin mengemudi," kata dia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni mobil pick-up Mitsubhisi bernopol AB 8485 AT dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol AB 6304 RJ.
Mobil dikemudikan oleh bocah laki-laki berinisial F (15), yang berstatus pelajar dengan alamat Madura, sedangkan sepeda motor dikendarai Gino Naryo (55), pria warga Tanjungkarang RT 25 yang bekerja sebagai buruh.
Kronologi kejadian diawali ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, kemudian hendak berbelok ke arah barat.
Di saat yang bersamaan, melintas mobil pickup yang dikemudikan F dari arah yang sama, yaitu utara ke selatan, dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
F tak bisa mengendalikan kecepatan kendaraannya, sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang hendak berbelok.
Seketika korban dan sepeda motornya terseret dan jatuh terpental. Sementara itu, mobil yang dikemudikan F menabrak pagar dan jatuh ke parit.
Korban mengalami cedera berat di kepala dan telah dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul, tetapi sayang, nyawanya tak terselamatkan.
Ia meninggal dunia akibat kecelakaan itu, sedangkan F mendapat luka lecet.
Dua kendaraan yang bertabrakan juga mengalami kerusakan, antara lain ringsek pada bodi kabin depan dan bak belakang untuk mobil pick-up, dan ringsek di bodi belakang untuk sepeda motor.
Total kerugian yang timbul akibat kecelakaan ini mencapai Rp3.500.000.
Berita Terkait
-
Usai 22 Hari, Begini Kondisi SAP dan NA Bocah Korban Pencabulan di Bantul
-
Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
-
Tragis! Beli Sarapan Nasi Uduk, Sarah Ditabrak Motor Tewas di Tempat
-
Curhat Ibu di Serang Putri Kecilnya Jadi Korban Rudapaksa: Hati Saya Hancur
-
Ibu Antar Ortu Berobat, Bocah Serang Diajak Duda Nonton Film Porno Lalu...
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja