SuaraJogja.id - Kecelakaan maut di Kabupaten Bantul menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa yang terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di simpang tiga Dusun Tanjungkarang, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul ini melibatkan mobil yang dikemudikan anak di bawah umur.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryono membenarkan kejadian nahas tersebut saat dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu siang.
"Iya [pengemudi anak di bawah umur]. Usia sekitar 15 tahun," ungkap Maryono.
Maryono mengungkapkan, saat kejadian, F mengemudikan mobil seorang diri tanpa didampingi orang dewasa.
"Yang jelas anak tersebut diduga sudah biasa menyetir, tetapi untuk legalitasnya yang bersangkutan belum dapat surat izin mengemudi," kata dia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni mobil pick-up Mitsubhisi bernopol AB 8485 AT dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol AB 6304 RJ.
Mobil dikemudikan oleh bocah laki-laki berinisial F (15), yang berstatus pelajar dengan alamat Madura, sedangkan sepeda motor dikendarai Gino Naryo (55), pria warga Tanjungkarang RT 25 yang bekerja sebagai buruh.
Kronologi kejadian diawali ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, kemudian hendak berbelok ke arah barat.
Di saat yang bersamaan, melintas mobil pickup yang dikemudikan F dari arah yang sama, yaitu utara ke selatan, dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
F tak bisa mengendalikan kecepatan kendaraannya, sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang hendak berbelok.
Seketika korban dan sepeda motornya terseret dan jatuh terpental. Sementara itu, mobil yang dikemudikan F menabrak pagar dan jatuh ke parit.
Korban mengalami cedera berat di kepala dan telah dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul, tetapi sayang, nyawanya tak terselamatkan.
Ia meninggal dunia akibat kecelakaan itu, sedangkan F mendapat luka lecet.
Dua kendaraan yang bertabrakan juga mengalami kerusakan, antara lain ringsek pada bodi kabin depan dan bak belakang untuk mobil pick-up, dan ringsek di bodi belakang untuk sepeda motor.
Total kerugian yang timbul akibat kecelakaan ini mencapai Rp3.500.000.
Berita Terkait
-
Usai 22 Hari, Begini Kondisi SAP dan NA Bocah Korban Pencabulan di Bantul
-
Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
-
Tragis! Beli Sarapan Nasi Uduk, Sarah Ditabrak Motor Tewas di Tempat
-
Curhat Ibu di Serang Putri Kecilnya Jadi Korban Rudapaksa: Hati Saya Hancur
-
Ibu Antar Ortu Berobat, Bocah Serang Diajak Duda Nonton Film Porno Lalu...
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan
-
Pakar UGM Sentil Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jangan Cuma Retorika, Rakyat Butuh Aksi Nyata
-
Tak Hanya Jualan Candi dan Keraton untuk Dongkrak Pariwisata, Jogja Bidik Javanese Wellness Tourism
-
Perkuat Kemitraan Global, BRI Hubungkan Investor dengan Potensi Indonesia
-
Pasca-Aksi Panas di DPRD DIY, Polisi Pastikan Tak Ada Pendemo yang Dibawa ke Kantor Polisi