SuaraJogja.id - Kecelakaan maut di Kabupaten Bantul menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa yang terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di simpang tiga Dusun Tanjungkarang, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul ini melibatkan mobil yang dikemudikan anak di bawah umur.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryono membenarkan kejadian nahas tersebut saat dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu siang.
"Iya [pengemudi anak di bawah umur]. Usia sekitar 15 tahun," ungkap Maryono.
Maryono mengungkapkan, saat kejadian, F mengemudikan mobil seorang diri tanpa didampingi orang dewasa.
"Yang jelas anak tersebut diduga sudah biasa menyetir, tetapi untuk legalitasnya yang bersangkutan belum dapat surat izin mengemudi," kata dia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni mobil pick-up Mitsubhisi bernopol AB 8485 AT dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol AB 6304 RJ.
Mobil dikemudikan oleh bocah laki-laki berinisial F (15), yang berstatus pelajar dengan alamat Madura, sedangkan sepeda motor dikendarai Gino Naryo (55), pria warga Tanjungkarang RT 25 yang bekerja sebagai buruh.
Kronologi kejadian diawali ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, kemudian hendak berbelok ke arah barat.
Di saat yang bersamaan, melintas mobil pickup yang dikemudikan F dari arah yang sama, yaitu utara ke selatan, dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
F tak bisa mengendalikan kecepatan kendaraannya, sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang hendak berbelok.
Seketika korban dan sepeda motornya terseret dan jatuh terpental. Sementara itu, mobil yang dikemudikan F menabrak pagar dan jatuh ke parit.
Korban mengalami cedera berat di kepala dan telah dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul, tetapi sayang, nyawanya tak terselamatkan.
Ia meninggal dunia akibat kecelakaan itu, sedangkan F mendapat luka lecet.
Dua kendaraan yang bertabrakan juga mengalami kerusakan, antara lain ringsek pada bodi kabin depan dan bak belakang untuk mobil pick-up, dan ringsek di bodi belakang untuk sepeda motor.
Total kerugian yang timbul akibat kecelakaan ini mencapai Rp3.500.000.
Berita Terkait
-
Usai 22 Hari, Begini Kondisi SAP dan NA Bocah Korban Pencabulan di Bantul
-
Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
-
Tragis! Beli Sarapan Nasi Uduk, Sarah Ditabrak Motor Tewas di Tempat
-
Curhat Ibu di Serang Putri Kecilnya Jadi Korban Rudapaksa: Hati Saya Hancur
-
Ibu Antar Ortu Berobat, Bocah Serang Diajak Duda Nonton Film Porno Lalu...
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Riset, LPDP dan Muhammadiyah Kucurkan Rp20 Miliar untuk Hilirisasi Industri
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 20 Februari 2026, dan Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Anda!
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Persembahkan "Iftar Ramadan" untuk Kebersamaan Berbuka Puasa
-
Siswa SLB di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Disdikpora DIY Skors Guru PNS Terduga Pelaku
-
Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Jogja-Solo Ruas Purwomartani Hanya Dibuka untuk Arus Keluar