SuaraJogja.id - Kecelakaan maut di Kabupaten Bantul menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa yang terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di simpang tiga Dusun Tanjungkarang, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul ini melibatkan mobil yang dikemudikan anak di bawah umur.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryono membenarkan kejadian nahas tersebut saat dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu siang.
"Iya [pengemudi anak di bawah umur]. Usia sekitar 15 tahun," ungkap Maryono.
Maryono mengungkapkan, saat kejadian, F mengemudikan mobil seorang diri tanpa didampingi orang dewasa.
"Yang jelas anak tersebut diduga sudah biasa menyetir, tetapi untuk legalitasnya yang bersangkutan belum dapat surat izin mengemudi," kata dia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni mobil pick-up Mitsubhisi bernopol AB 8485 AT dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol AB 6304 RJ.
Mobil dikemudikan oleh bocah laki-laki berinisial F (15), yang berstatus pelajar dengan alamat Madura, sedangkan sepeda motor dikendarai Gino Naryo (55), pria warga Tanjungkarang RT 25 yang bekerja sebagai buruh.
Kronologi kejadian diawali ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, kemudian hendak berbelok ke arah barat.
Di saat yang bersamaan, melintas mobil pickup yang dikemudikan F dari arah yang sama, yaitu utara ke selatan, dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
F tak bisa mengendalikan kecepatan kendaraannya, sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang hendak berbelok.
Seketika korban dan sepeda motornya terseret dan jatuh terpental. Sementara itu, mobil yang dikemudikan F menabrak pagar dan jatuh ke parit.
Korban mengalami cedera berat di kepala dan telah dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul, tetapi sayang, nyawanya tak terselamatkan.
Ia meninggal dunia akibat kecelakaan itu, sedangkan F mendapat luka lecet.
Dua kendaraan yang bertabrakan juga mengalami kerusakan, antara lain ringsek pada bodi kabin depan dan bak belakang untuk mobil pick-up, dan ringsek di bodi belakang untuk sepeda motor.
Total kerugian yang timbul akibat kecelakaan ini mencapai Rp3.500.000.
Berita Terkait
-
Usai 22 Hari, Begini Kondisi SAP dan NA Bocah Korban Pencabulan di Bantul
-
Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
-
Tragis! Beli Sarapan Nasi Uduk, Sarah Ditabrak Motor Tewas di Tempat
-
Curhat Ibu di Serang Putri Kecilnya Jadi Korban Rudapaksa: Hati Saya Hancur
-
Ibu Antar Ortu Berobat, Bocah Serang Diajak Duda Nonton Film Porno Lalu...
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Masjid di Tengah Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi: Kisah At-Taubah Berlanjut
-
Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
-
Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah