SuaraJogja.id - Kecelakaan maut di Kabupaten Bantul menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa yang terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di simpang tiga Dusun Tanjungkarang, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul ini melibatkan mobil yang dikemudikan anak di bawah umur.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryono membenarkan kejadian nahas tersebut saat dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu siang.
"Iya [pengemudi anak di bawah umur]. Usia sekitar 15 tahun," ungkap Maryono.
Maryono mengungkapkan, saat kejadian, F mengemudikan mobil seorang diri tanpa didampingi orang dewasa.
"Yang jelas anak tersebut diduga sudah biasa menyetir, tetapi untuk legalitasnya yang bersangkutan belum dapat surat izin mengemudi," kata dia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni mobil pick-up Mitsubhisi bernopol AB 8485 AT dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol AB 6304 RJ.
Mobil dikemudikan oleh bocah laki-laki berinisial F (15), yang berstatus pelajar dengan alamat Madura, sedangkan sepeda motor dikendarai Gino Naryo (55), pria warga Tanjungkarang RT 25 yang bekerja sebagai buruh.
Kronologi kejadian diawali ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, kemudian hendak berbelok ke arah barat.
Di saat yang bersamaan, melintas mobil pickup yang dikemudikan F dari arah yang sama, yaitu utara ke selatan, dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
F tak bisa mengendalikan kecepatan kendaraannya, sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang hendak berbelok.
Seketika korban dan sepeda motornya terseret dan jatuh terpental. Sementara itu, mobil yang dikemudikan F menabrak pagar dan jatuh ke parit.
Korban mengalami cedera berat di kepala dan telah dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul, tetapi sayang, nyawanya tak terselamatkan.
Ia meninggal dunia akibat kecelakaan itu, sedangkan F mendapat luka lecet.
Dua kendaraan yang bertabrakan juga mengalami kerusakan, antara lain ringsek pada bodi kabin depan dan bak belakang untuk mobil pick-up, dan ringsek di bodi belakang untuk sepeda motor.
Total kerugian yang timbul akibat kecelakaan ini mencapai Rp3.500.000.
Berita Terkait
-
Usai 22 Hari, Begini Kondisi SAP dan NA Bocah Korban Pencabulan di Bantul
-
Brakkk! Jatuh Tabrak Motor Roda 3, Buruh di Balaraja Tewas Terlindas Truk
-
Tragis! Beli Sarapan Nasi Uduk, Sarah Ditabrak Motor Tewas di Tempat
-
Curhat Ibu di Serang Putri Kecilnya Jadi Korban Rudapaksa: Hati Saya Hancur
-
Ibu Antar Ortu Berobat, Bocah Serang Diajak Duda Nonton Film Porno Lalu...
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah