SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual berupa pencabulan yang diterima anak 9 tahun di Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul masih dalam penanganan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bantul serta Unit PPA Sat Reskrim Polres Bantul.
Korban kekerasan seksual berinisial SAP (9) dan NA (11) saat ini sudah kembali beraktivitas di panti tempatnya tinggal.
Pengasuh panti, AD (39), mengatakan, penyuluhan dari Dinas Sosial P3A, melalui UPDT PPA Kabupaten Bantul, telah dilakukan sebanyak lima kali.
"Setelah kasus ini ditangani pihak kepolisian, anak-anak menjalani perawatan dan penyuluhan psikisnya. Awalnya masih syok karena mereka bingung. Namun, saya ikut mendampingi agar mereka bisa mengikuti arahan dari polisi dan Dinsos untuk kasus tersebut," jelas AD, yang meminta namanya disamarkan saat ditemui SuaraJogja.id di Wukirsari, Imogiri, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Studi INFID: 70,5 Persen Masyarakat Sepakat RUU PKS Diberlakukan
Ia melanjutkan, dalam penyuluhan itu, para pengasuh dan korban mendatangi lokasi yang sudah ditentukan Dinsos. Korban mendapat sejumlah pertanyaan dan penanganan untuk menghilangkan rasa ketakutannya.
"Jadi kami selalu mengantar mereka ke UPDT, di sana anak-anak [SAP dan NA] mendapat beberapa pertanyaan dan juga penyuluhan terkait pemulihan psikisnya," terang AD yang sudah menjadi pengasuh selama 8 bulan ini.
Awalnya SAP dan NA merasa tidak nyaman ketika mendapat penyuluhan. Pasalnya mereka bertemu dengan orang baru yang dikhawatirkan melakukan tindak kekerasan yang sama.
AD membeberkan, dari lima kali penyuluhan yang dilakukan UPDT PPA, anak asuhnya mulai terbiasa di penyuluhan yang kedua kalinya.
"Anak-anak jadi bisa lebih terbuka di penyuluhan yang kedua. Sehingga penyuluhan ke-3 sampai dengan ke-5 kali ada perkembangan positif dari psikis dan aktivitas kedua anak kami," jelas dia.
Baca Juga: Kasus Terus Meningkat, Kemen PPPA Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Pengasuh panti, lanjut AD, juga memberi kegiatan yang lebih banyak untuk menghilangkan pikiran korban terkait kekerasan yang pernah mereka alami. Bahkan selama proses pemulihan psikis korban, pengasuh mengajak dua anak tersebut dan teman dalam satu panti berlibur keluar.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan