Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 27 November 2020 | 20:05 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Ia berharap, kasus seperti ini menjadi perhatian pemerintah lebih serius. Meski baru pertama kali terjadi, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang lebih matang dalam pencegahan atau penanganan korban.

"Kami juga berterima kasih sudah didampingi untuk pemulihan anak anak kami. Harapannya kejadian ini sekali terjadi di sini. Di sisi lain perhatian terhadap korban kami harap bisa terus didukung, termasuk ada kebijakan pemerintah yang bisa membuat hukuman setimpal yang dilakukan pelaku. Karena di Bantul sendiri kasus kekerasan pada anak juga cukup banyak," tuturnya.

Terpisah Kepala UPDT PPA Kabupaten Bantul, Silvy Kusumaningtyas mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan assesment terhadap SAP dan NA. Penanganan psikis korban akan dilakukan sampai kasus selesai ditangani.

"Proses penanganan telah dijalankan. Akan kami lakukan pendampingan hingga kasus selesai. Saat ini sudah kami assesment dan kami pantau perkembangannya," kata Silvy.

Baca Juga: Studi INFID: 70,5 Persen Masyarakat Sepakat RUU PKS Diberlakukan

Selain itu UPDT PPA Bantul juga mendampingi agar anak-anak mendapat hak perlindungan sebagai korban kekerasan.

Load More