SuaraJogja.id - NH (32), seorang duda warga Pedukuhan Kalisari, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sepeda motor milik korban kecelakaan lalu lintas.
Kanit Reskrim Polsek Turi Aiptu Kiswanto menyesalkan, bukannya ikut prihatin atas yang menimpa sesama warga Turi, tersangka saat itu justru mencuri sepeda motor milik korban.
Ia menyebutkan, korban, yang sepeda motornya dicuri oleh NH, adalah Dwi A, yang mengalami kecelakaan di Jalan Kawedan-Jurugan, tepatnya di Pedukuhan Kawedan, Kalurahan Bangunkerto sekitar akhir Oktober silam.
"Motifnya tak lain karena faktor ekonomi yang menghimpitnya. Oleh tersangka, motor hasil curian dia jual, kemudian [uangnya] dibelikan telepon genggam dan kebutuhan makan," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka NH dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan ancaman selama 7 tahun penjara.
Pencurian bermula ketika korban Dwi A, yang mengendarai sepeda motor Honda GL, mengalami kecelakaan di Jalan Kawedan-Jurugan, tepatnya Pedukuhan Kawedan, Bangunkerto.
Warga yang mengetahui kecelakaan itu langsung menolong dan membawa korban ke klinik terdekat dan meninggalkan kendaraan korban. Mengetahui kejadian itu, muncul niat jahat tersangka ingin menguasai sepeda motor korban yang tertinggal di tepi jalan.
"Dia tidak membantu korban saat terjatuh,” kata Kiswanto.
Tersangka kemudian membawa sepeda motor ke rumahnya dan langsung melepas beberapa bagian suku cadang sepeda motor tersebut, selanjutnya menjualnya. Sesaat kemudian, korban, yang berniat mengambil sepeda motornya yang tertinggal di lokasi laka, sudah tidak menemukannya di lokasi.
Baca Juga: Kecelakaan Tol Cipali: 8 dari 10 Korban Tewas Terindentifikasi, Ini Datanya
Korban, yang kehilangan sepeda motornya, kemudian membuat laporan ke Polsek Turi. Dari pengakuan korban, kendaraan korban ternyata sudah dijual kepada seseorang inisial YS.
Beberapa komponen yang berhasil dijual oleh NH yakni berupa tangki motor, yang dijual ke pasar klitikan Sleman seharga Rp50 ribu. Sementara, kerangka dan mesin dijual daring seharga Rp1.550.000.
Dari penjualan daring tadi, suku cadang motor curian itu dibeli oleh YS (26), seorang tukang jual-beli kebutuhan otomotif, warga Kapanewon Minggir. Setelah membeli barang dari tersangka NH, YS menjual kembali suku cadang itu lewat daring.
"Korban ini melihat postingan yang diunggah oleh YS. Setelah memastikan itu kendaraan miliknya, korban melapor ke Polsek Turi. Jadi, pihak YS mendapat komponen motor itu dari tersangka NH. YS juga tidak mengetahui jika barang tersebut hasil curian,” tutur Kiswanto lagi.
Mendapat informasi tersebut, aparat langsung mencari tersangka NH dan amenangkap lelaki itu di sekitar kediamannya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah rangka sepeda motor GL, 1 buah knalpot, 1 buah mesin GL dan 1 buah telepon genggam.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Tol Cipali: 8 dari 10 Korban Tewas Terindentifikasi, Ini Datanya
-
Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Cipali Pagi Ini
-
Tiga Bioskop di Sleman Sudah Buka, Dinkes Khawatirkan Klaster Baru
-
Jual Organ Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kejamnya Dunia Medis China
-
Sisi Gelap Dunia Medis China, Jual Organ Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
'Aksi Kami Kem-Arie': Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY Turun Tangan Bela Rekan yang Dikriminalisasi
-
Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
-
Saldo DANA Gratis Menanti, Klaim DANA Kaget Sekarang dengan Link Ini
-
Stunting di Bantul Turun Drastis, Rahasia Dibalik Kesuksesan Ini Dibongkar
-
Baru Sehari Kerja, ART Ini Nekat Gondol Rp10 Juta Uang Lebaran Majikan di Gamping