SuaraJogja.id - NH (32), seorang duda warga Pedukuhan Kalisari, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sepeda motor milik korban kecelakaan lalu lintas.
Kanit Reskrim Polsek Turi Aiptu Kiswanto menyesalkan, bukannya ikut prihatin atas yang menimpa sesama warga Turi, tersangka saat itu justru mencuri sepeda motor milik korban.
Ia menyebutkan, korban, yang sepeda motornya dicuri oleh NH, adalah Dwi A, yang mengalami kecelakaan di Jalan Kawedan-Jurugan, tepatnya di Pedukuhan Kawedan, Kalurahan Bangunkerto sekitar akhir Oktober silam.
"Motifnya tak lain karena faktor ekonomi yang menghimpitnya. Oleh tersangka, motor hasil curian dia jual, kemudian [uangnya] dibelikan telepon genggam dan kebutuhan makan," ungkapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Tol Cipali: 8 dari 10 Korban Tewas Terindentifikasi, Ini Datanya
Akibat perbuatannya, tersangka NH dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan ancaman selama 7 tahun penjara.
Pencurian bermula ketika korban Dwi A, yang mengendarai sepeda motor Honda GL, mengalami kecelakaan di Jalan Kawedan-Jurugan, tepatnya Pedukuhan Kawedan, Bangunkerto.
Warga yang mengetahui kecelakaan itu langsung menolong dan membawa korban ke klinik terdekat dan meninggalkan kendaraan korban. Mengetahui kejadian itu, muncul niat jahat tersangka ingin menguasai sepeda motor korban yang tertinggal di tepi jalan.
"Dia tidak membantu korban saat terjatuh,” kata Kiswanto.
Tersangka kemudian membawa sepeda motor ke rumahnya dan langsung melepas beberapa bagian suku cadang sepeda motor tersebut, selanjutnya menjualnya. Sesaat kemudian, korban, yang berniat mengambil sepeda motornya yang tertinggal di lokasi laka, sudah tidak menemukannya di lokasi.
Baca Juga: Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Cipali Pagi Ini
Korban, yang kehilangan sepeda motornya, kemudian membuat laporan ke Polsek Turi. Dari pengakuan korban, kendaraan korban ternyata sudah dijual kepada seseorang inisial YS.
Beberapa komponen yang berhasil dijual oleh NH yakni berupa tangki motor, yang dijual ke pasar klitikan Sleman seharga Rp50 ribu. Sementara, kerangka dan mesin dijual daring seharga Rp1.550.000.
Dari penjualan daring tadi, suku cadang motor curian itu dibeli oleh YS (26), seorang tukang jual-beli kebutuhan otomotif, warga Kapanewon Minggir. Setelah membeli barang dari tersangka NH, YS menjual kembali suku cadang itu lewat daring.
"Korban ini melihat postingan yang diunggah oleh YS. Setelah memastikan itu kendaraan miliknya, korban melapor ke Polsek Turi. Jadi, pihak YS mendapat komponen motor itu dari tersangka NH. YS juga tidak mengetahui jika barang tersebut hasil curian,” tutur Kiswanto lagi.
Mendapat informasi tersebut, aparat langsung mencari tersangka NH dan amenangkap lelaki itu di sekitar kediamannya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah rangka sepeda motor GL, 1 buah knalpot, 1 buah mesin GL dan 1 buah telepon genggam.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO