SuaraJogja.id - Pasien positif COVID-19 di DIY terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Padahal, di tiga kabupaten di DIY yang menyelenggarakan pilkada -- Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul -- tren kasus positif COVID-19 terus meningkat dan angkanya cukup tinggi. Bahkan di tiga kabupaten tersebut bermunculan klaster-klaster baru penularan virus.
Rumah sakit rujukan di DIY saat ini menolak ada orang lain di luar nakes untuk bisa masuk ke ruangan pasien. Kebijakan itu sesuai Standar Operational Procedure (SOP) penanganan pasien COVID-19.
"Sebetulnya mereka [pasien Covid-19] punya hak pilih juga, tapi protokol Covid-19 di rumah sakit kan tidak menghendaki ada orang lain berkunjung," ungkap Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (30/11/2020).
Menurut keterangan Bagus, bawaslu tengah menginventarisasi jumlah pasien COVID-19 yang nantinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, mereka tetap bisa mengikuti proses demokrasi tersebut meski berada di rumah sakit rujukan maupun selter.
Salah satu solusinya dengan meminta bantuan tenaga kesehatan (nakes) untuk mengisi pilihan dari pemilih yang bersangkutan. Namun, nakes tersebut harus menandatangani berita acara untuk merahasiakan pilihan dari pasien.
Selain itu, pasien COVID-19 pun bisa menggunakan sarung tangan, sehingga saat melakukan pencoblosan, maka kertas suara mereka akan steril dari virus hingga ke penghitungan suara.
Dengan demikian, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun tidak perlu masuk ke ruangan pasien positif COVID-19. Tugas mereka hanya mengambil surat suara dari nakes yang sudah dicoblos pemilih untuk dibawa ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Namun, solusi ini juga tidak serta merta mudah dilakukan di masa pandemi COVID-19 ini.
"Kami akan mengkonsultasikan solusi [bantuan pencoblosan] ke KPU RI karena domain [tugas]-nya di sana," ungkapnya.
Bagus menambahkan, pendataan pemilih yang merupakan pasien COVID-19 juga belum bisa dilakukan. Sebab, dimungkinkan pasien di satu kabupaten merupakan warga dari kabupaten lain.
Baca Juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 Hampir Penuh, Pemkot Lirik Stadion GBLA
Karenanya, diperlukan koordinasi dalam penyampaian hak pilih mereka. Saat ini jumlah petugas di TPS tiga kabupaten penyelenggara pilkada mencapai 6.010 orang.
Diharapkan, pemetaan bisa segera dilakukan agar koordinasi dengan rumah sakit bisa dilakukan. Petugas KPPS pun bisa disebar ke titik-titik rumah sakit yang memiliki pasien COVID-19.
"Kami melakukan bimtek bagi untuk pengawas untuk membekali mereka saat pemungutan suara, termasuk menyediakan alat pelindung diri dan obat-obatan," tandasnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Sleman sudah mencari solusi atas persoalan pasien COVID-19. Di antaranya, petugas KPPS datang ke rumah sakit.
Bantul dan Gunungkidul diharapkan juga memberlakukan kebijakan yang sama. Dengan demikian, pasien COVID-19 tidak kehilangan hak suaranya.
“Ada pasien yang dibantu mencoblos atau dibawakan alat peraga ke rumah sakit dengan dua pengawas,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tempat Tidur Pasien Covid-19 Hampir Penuh, Pemkot Lirik Stadion GBLA
-
UAS Dukung Akhyar-Salman, Tim Pemenangan Bobby: Kita Tak Ambil Pusing
-
Digelar Saat Pandemi, Bawaslu Samarinda Ingatkan Potensi Pemilihan Ulang
-
Rapid Test Nyaris Pingsan, Penyelenggara Pilkada Situbondo Ini Takut Darah
-
UAS Dituduh Memecah Belah Umat, Sahabat Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap
-
Dari Kirab Kampung Hingga Pernikahan Anak Presiden: Kisah Sukses Pemuda Jogja Lestarikan Budaya Lewat Prajurit Rakyat
-
Satu Bulan Rampung? Progres Pemindahan Ratusan Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dipercepat
-
Rayakan HUT Balairung ke-40, Kagama Persma Soroti Bahaya Algoritma dan Krisis Kepercayaan Media
-
Rem Mendadak Picu Tabrakan Beruntun di Sleman, 1 Orang Luka