Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 02 Desember 2020 | 12:22 WIB
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelaskan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada warga saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/11/2020). [ANTARA FOTO/Aji Styawan]

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul kini tengah menghadapi dilema. Pasalnya, ratusan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Gunungkidul enggan untuk melakukan rapid test sebagaimana ketentuan atau peraturan KPU tentang penyelenggaraan Pilkada.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, hasil akhir dari pelaksanaan Rapid test pada KPPS pada tanggal 28 November 2020 didapat data jika terdapat 44 petugas reaktif dan yang telah melakukan swab ada 14 orang. Namun demikian, dari 17 ribu anggota KPPS, masih banyak yang belum melaksanakan rapid test.

"Saat ini ada  762  orang KPPS yang belum rapid alasan sibuk dan ada yang tidak mau,"ujar Hani saat rapat Forkompinda, Rabu (2/12/2020). 

Hani mengakui petugas KPPS yang paling banyak tidak mengikuti rapid test adalah di Kalurahan Bejiharjo Kapanewonan Karangmojo. Karena sampai saat ini masih ada 270 anggota KPPS yang tidak mau melakukan rapid test. Sementara yang hadir hanya 54 orang dan pihaknya akan memetakan penolakan tersebut 

Baca Juga: Diduga Bara Belum Padam, Rumah Pembuat Arang di Gunungkidul Ludes Terbakar

Hani mengungkapkan, KPPS tidak bersedia atau enggan melaksanakan rapid test karena alasan trauma. Di Bejiharjo telah awal Covid19 telah dilaksanakan rapid test massal mereka tidak bisa bekerja. Padahal mereka hanya sebagai honorer di KPPS karena ingin mendukung Pilkada agar lancar dan suksesm

"Kita konsultasikan ini ke KPU DIY dan tindak lanjutnya masih menunggu," terangnya.

Hani menambahkan, rapid tes KPPS sendiri dilaksanakan pada 28 November 2020. Dari hasil yang sudah melakukan rapid tes terdapat 14 orang yang positif covid-19. Mereka yang positif dipastikan akan diganti agar tahapan Pilkada dapat terus dilaksanakan.

Sementara itu, Panewu Karangmojo, Marwoto Hadi mengatakan, di Kalurahan Bejiharjo terdapat 324 anggota KPPS yang diwajibkan rapid. Dari jumlah tersebut hanya ada 54 orang saja yang sudah melakukan rapidtes.

"Hasilnya pun non reaktif, kami sebetulnya sudah melakukan berbagai pendekatan kepada para KPPS yang menolak rapid ini," jelas Marwoto.

Baca Juga: Keraton Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Gunungkidul, Ini Respons Sultan

Namun demikian, berbagai alasan seperti trauma reaktif dan harus isolasi menjadi salah satu alasan para KPPS enggan untuk rapid tes. Padahal di sisi lain rapid tes menjadi penting dalam rangkaian Pilkada agar nantinya pelaksanannya tidak menjadi cluster sebaran covid19.

"Memang mereka kurang edukasi terkait dengan pentingnya rapid, padahal kami sudah jemput bola mendatangi mereka yang enggan rapid ini," papar dia.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Dewi Irawaty mengatakan, Kapanewon Karangmojo sudah berstatus merah. Pihaknya berharap petugas KPPS bebas covid19 karena bersentuhan langsung pada masyarakat. 

"Kami juga sadar betul mereka ada trauma kasus yang lalu di Kalurahan Bejiharjo, kami akan mengubah trauma ini agar tidak membekas," tukas Dewi.

Kontributor : Julianto

Load More