SuaraJogja.id - Sejumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Bejiharjo Kapanewonan Karangmojo Gunungkidul memilih mengundurkan diri ketimbang harus mengikuti rangkaian rapid test yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Pengunduran diri tersebut mereka lakukan usai rapat Forkompinda yang dilaksanakan di wilayah mereka, Rabu (2/12/2020). Pengunduran diri tersebut mewakili ratusan anggota KPPS lainnya yang menolak jalani rapid test.
Di Kalurahan Bejiharjo setidaknya ada 270 bersikukuh tolak jalani rapid test. Mereka beralasan trauma dengan hasil rapid test di awal Covid-19 lalu. Mereka mengungkapkan jika sebelumnya tidak pernah disebutkan adanya syarat rapid test untuk anggota KPPS.
Salah satu anggota KPPS yang menolak rapid test, Windi Duriwiantoro mengaku sangat trauma menjalani rapid test. Kejadian beberapa bulan lalu yang membuat sejumlah warga di Kalurahan Bejiharjo terlockdown karena adanya covid-19 di lokasi tersebut.
"Saya trauma, ya bagaimana trauma itu. Gak bisa ditawar-tawar lagi biarpun nanti hasilnya dirahasiakan biarpun nanti selama isolasi dapat bantuan," kata lelaki yang juga menjabat Dukuh Ngringin, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Rabu (02/12/2020).
Ia mengatakan, awal keinginannya menjadi anggota KPPS karena ingin agar pelaksanaan Pilkada di tempaynya berjalan lancar. Sedari awal rekrutmen, ia merasa tak pernah mendapatkan syarat rapid test menjadi bagian utama dalam menjadi KPPS. Karena jika di awal rekruitmen ada syarat rapid test maka ia tidak akan mendaftar menjadi KPPS karena trauma.
Jika kemudian nantinya tetap dipaksa untuk menjalani rapid test ia akan mengundurkan diri sebagai anggota KPPS. Pengunduran diri sebagai anggota KPPS tersebut juga mewakili anggota KPPS lainnya yang menolak mengikuti rapid test.
"Lebih baik saya menggunakan hak pilih saya saja. Tidak jadi KPPS, malah lebih enak," ujar Windi.
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengakui penolakan rapid test tersebut membuat KPU kebingungan karena segala perlengkapan dan peralatan pencoblosan hampir didistribusikan. Dalam pendistribusian logistik Pilkada tersebut, peran KPPS sangat penting.
Baca Juga: Diduga Bara Belum Padam, Rumah Pembuat Arang di Gunungkidul Ludes Terbakar
Hani mengatakan, belum ada solusi pas untuk 270 anggota KPPS di Kalurahan Bejiharjo yang menolak rapid test ini. Secara intens pihaknya akan melangsungkan komunikasi dengan pimpinannya di KPU RI agar menemukan solusi yang tepat.
"Kami juga masih menunggu sampai 4 Desember di UPT Puskesmas Karangmojo barangkali ada yang berubah pikiran dan mau menjalani rapid test," papar Hani.
Menurutnya, anggota KPPS tidak bisa semerta-merta mengundurkan diri. Terlebih hanya karena alasan tak mau rapid test. Karena dalam peraturan KPU, yang bisa mengundurkan diri ini dan harus diganti kalau dia positif, sakit dan meninggal dunia.
"Waktunya memang mepet kami akan segera membuat solusi kebijakan," tandas dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik