Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 03 Desember 2020 | 14:33 WIB
Unggahan KPU RI mengenai Pilkada 9 Desember 2020. - (Twitter/@KPU_ID)

SuaraJogja.id - Akun Twitter Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membagikan poster untuk mensosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada9 Desember 2020. Menyampaikan bahwa pasien Covid-19 tetap bisa menggunakan hak suaranya, akun media sosial KPU pusat tersebut justru diserbu oleh warganet yang menilai kebijakan tersebut dapat membahayakan.

Dalam cuitannya, akun @KPU_ID menjelaskan, setiap suara sangatlah berarti. Prinsip tersebut menjadi latar belakang KPU untuk memastikan pasien Covid-19 dan rawat inap tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi 9 Desember mendatang. Disebutkan, ke depannya akan ada petugas dan saksi yang datang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Menurut Peraturan KPU (PKPU) No 6 tahun 2020, Pasal 72 Ayat 1, pemilih yang sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri, dan positif terinfeksi virus corona berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Covid wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit. Akan ada dua petugas didampingi dua saksi yang menggunakan APD lengkap mendatangi pemilih.

"Halo #TemanPemilih, setiap suara sangat berarti. Prinsip ini juga yang melatarbelakangi KPU untuk memastikan hak pilih pasien Covid-19 dan rawat inap tetap dapat gunakan hak pilihnya di 9 Desember nanti. Petugas dan saksi datang menggunakan APD. Ingat 7 Hari Lagi ya. #KPUMelayani," tulis akun @KPU_ID dalam cuitannya.

Baca Juga: Masa Cuti Kampanye Pilkada Usai, Irna Narulita Back to Office

Para pemilik suara tersebut akan melakukan pencoblosan di tempat mereka melakukan isolasi ataupun dirawat.

Sejak diunggah pada Rabu (2/12/2020), cuitan tersebut sudah disukai lebih dari 200 pengguna Twitter. Ada 3.000 lebih yang membagikan cuitan itu dengan kutipan. Sementara, di kolom komentar banyak yang mengkritisi kebijakan KPU tersebut.

"Maaf, mohon dipertimbangkan kembali. Keselamatan tenaga kpu dan saksi, serta risiko kontaminasi surat suara dan kotak suara. Ingat, penularannya tidak hanya dengan droplet dan airborne, tapi juga dengan kontak pada bagian tubuh pasien yang sudah tercemar droplet semisal tangan," tulis akun @shi_dayat.

"Biar aman, jangan lupa koordinasi sama koronanya, min," komentar akun @berlian_idris.

"Sekalian yang baru masuk liang lahat, digali lagi terus bantu buat nyoblos," tanggapan akun @AhmadFatooni.

Baca Juga: CHSE Experience Sukses Digelar, Begini Respons Kadispar DIY Singgih Raharjo

Sementara akun @shandya mengatakan, "Disini kami paham bahwa pemerintah tidak memedulikan hak masyarakat untuk hidup karena mereka hanya menilai kami sebagai komoditas berembel-embel hak suara."

Load More