SuaraJogja.id - Mengantisipasi membludaknya pasien Covid-19 yang dirawat rumah sakit rujukan di Kabupaten Bantul, pemerintah setempat merencanakan tiap desa memiliki shelter isolasi untuk pasien OTG. Kebijakan tersebut masih dalam pengkajian.
Nantinya, pemenuhan segala sarana dan prasarana seperti obat-obatan, tenaga kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) akan dibantu fasilitas dari Dinas Kesehatan.
Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo tak menampik jika tempat tidur untuk menampung pasien covid-19 dalam kondisi penuh. Pemkab Bantul saat ini mengoptimalkan RS Veteran Patmasuri di Panggungharjo sebagai shelter isolasi. Sarana dan prasarananya akan dilengkapi.
Selain itu, Peraturan Bupati soal covid-19 akan diubah agar desa mendapat gedung sebagai shelter isolasi mandiri.
"Peraturan Bupati akan kita ubah, sehingga dapat mengakomodir shelter isolasi, ada di kalurahan masing-masing," ujar Budi ditemui wartawan, Kamis (3/12/2020).
Ia melanjutkan, shelter isolasi di masing-masing desa tersebut berfungsi untuk mengantisipasi apabila terjadi ledakan kasus. Segala sarana dan prasarana, seperti petugas medis, obat-obatan dan peralatan akan dipasok.
Terpisah, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santoso, atau biasa disapa Oki menjelaskan, shelter isolasi covid-19 di desa, yang dimaksud contohnya seperti RS Veteran Patmasuri milik Pemdes Panggungharjo dan Gedung Saemaul di Desa Sumbermulyo. Menurut Oki, desa nantinya akan didorong agar memberdayakan gedung yang memungkinkan digunakan untuk menampung pasien positif covid-19 tanpa gejala.
"Jadi, istilahnya tempat Karantina akan ditingkatkan. Yang tadinya untuk karantina pelaku perjalanan, menjadi tempat isolasi orang tanpa gejala," jelas dia.
Adapun tujuan penyediaan shelter isolasi di desa untuk mengurangi beban rumah sakit. Jadi Rumah Sakit khusus hanya akan menjadi tempat perawatan bagi pasien bergejala sedang dan berat.
Baca Juga: Pernah Bobol Rumah, Pelaku Penjambret Guru di Bantul Merupakan Residivis
Disinggung mengenai peralatan, tenaga kesehatan, dan obat-obatan, kalurahan akan dibantu oleh Dinas Kesehatan. Nantinya akan mengikuti kebutuhan dan tetap konsultasi melalui Puskesmas serta RS Rujukan.
Oki mengatakan, shelter isolasi desa hanya untuk pasien OTG sehingga menurut dia hanya membutuhkan logistik, APD dan obat-obatan sederhana. Pasien didalamnya menjalani isolasi selama 14 hari.
"Keberadaan shelter nantinya dipantau oleh Satgas Covid-19 tingkat desa dan Puskesmas," ujar Oki.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dikaji dan mungkin baru dimulai tahun depan. Sehingga, keberadaan shelter dapat menampung pasien tanpa gejala. Sedangkan RS Rujukan hanya untuk merawat pasien bergejala berat maupun gejala sedang yang memiliki kecenderungan menjadi berat.
Berita Terkait
-
Covid-19 Terus Melonjak, Satgas Minta Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada
-
Kasus Corona Rekor 8 Ribu Sehari, Satgas Tetap Ajak Warga Nyoblos Pilkada
-
Lonjakan Kasus Positif COVID-19 di Kalangan PNS Kepri Terjadi Karena Ini
-
RS di Berbagai Daerah Membludak Pasien Corona, Tertinggi Jawa Barat
-
RS Mulai Penuh Pasien Corona, Satgas: Tempat Tidur Sudah Terisi 57 Persen
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta